TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan jajarannya bernama Kusnadi menandatangani surat perintah penangkapan.
Oleh karena itu, Badan Reserse Kriminal (KPK) membantah adanya kelalaian dalam penyitaan sejumlah besar properti Hasto milik Kusnadi pada 10 Juni 2024.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Sabtu (22/6/2024), mengatakan, “Pengurusan asuransi dan informasi kelistrikan ditandatangani oleh Pak Hasto dan Pak Kusnadi.
Sebelumnya kubu Hasto menyikapi persoalan penyitaan ini dengan melaporkan pemeriksa KPK ke Komisi KPK terkait penggunaan informasi mencurigakan.
Tessa mengatakan Kusnadi membawa informasi palsu saat penyitaan.
Saat itu, Kusnadi masih menyimpan berita acara kejadian yang belum diperbaiki.
“Yang diungkap Pak Kusnadi itu palsu, itu kuitansi yang sudah disunting tapi sebenarnya sudah ditandatangani. Jadi penyitaannya sah, sah,” jelas Tessa.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Kusnadi memberi tahu penyidik bahwa ponsel Hasto telah disita.
Tim kuasa hukum Kusnadi mengajukan bukti tambahan terkait laporan dugaan pelanggaran tersebut ke Dewas KPK pada Kamis (20/6/2024).
“Hari ini kami lapor ke Dewas untuk terus membuktikan bagaimana inspektur KPK ini tidak berfungsi,” kata kuasa hukum Kusnadi, Ronny Talapessy, di kantor Dewas KPK, Jakarta, Kamis (20/6/2024). Advokat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ronny Talapessy mengumumkan rencana pengangkatan tiga orang pemeriksa Reserse Kriminal (KPK) menjadi Dewas Komite Inspeksi KPK di kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin. (10/6/2024). (Tribunnews.com/Fersianus Waku)
Ronny mengklaim Kusnadi dijebak agar harta bendanya bisa disita dan selanjutnya disita tim penyidik KPK.
Ronny mengatakan laporan asuransi yang dikirimkan tim penyidik tertanggal 23 April 2024 dan konfirmasi tertanggal 24 April 2024.
“Saat proses asuransi, mereka mendapat kuitansi tertanggal 24 April 2024, tanda terima bukti. Ronny mengatakan, “Ini surat pertama yang kami lihat ada kesalahan dalam penyitaan harta benda Kusnadi, tertulis 23 April 2024. . kata Ronny.
Sementara itu, Ronny mengumumkan Kusnadi diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK pada Kamis (19/6/2024).
Ronny kemudian menemukan adanya kejanggalan pada cek tersebut.
Kesembilan barang yang disita KPK pada Kusnadi adalah sebagai berikut:
1. iPhone 11 milik Kusnadi2 Tertulis Kompas TV3 di buku hitam. Di buku hitam tertulis Erica4. Buku merah putih bertuliskan PDI Perjuangan5. Kwitansi DPP PDIP, jumlah uang: Rp 200 juta, pembayaran: dilakukan oleh Pak Suryo AB pada 23 November 20236. Buku besar Simpedes BRI atas nama Kusnadi7. Kartu Apartemen Executive Menteng8. Dompet hitam berisi: Kartu Livelt Paris, Buatan Italia; satu kartu ATM Mandiri, satu kartu ATM BCA9. Perekam suara Sony dan file elektroniknya untuk Kusnadi