Reporter reporter tribesws.com ress w nuwraha
Courtes.com, Yakarta – Kantor hukum KPK, Mia Suryani, mengatakan bahwa permintaan imamat Gubernur Kalimantan selatan (Kalimantan del Sur) harus ditolak.
Dia mengatakan karena pada saat ini, keberadaan tersangka dari dugaan kasus penilaian tidak tahu.
“Kami memiliki pernyataan banyak orang rumah tangga dan rumah resmi, kantor, dll.” Yakarta.
Selain itu, saya mengatakan dari informasi penduduk di sekitar kediaman RT dan RWL. Itu telah dituangkan ke dalam beberapa menit.
Dia mengatakan: “Informasi para ahli yang kami sajikan juga mengatakan bahwa jika pemohon tidak ditemukan atau dibebaskan, maka sistem peradilan tidak boleh diterima,” katanya.
Kemudian dikatakan bahwa milik saya telah menulis Kementerian Dalam Negeri sebagai bukti tambahan.
“Meskipun kami tidak menempati situasi Gubernur pada kemarin terakhir, kami memberikan bukti tambahan tentang Piagam Kementerian Dalam Negeri yang ditunjuk oleh Sekretaris Regional.”
KPK mengklaim bahwa Sabirin Nur terlibat dalam peringatan suap, suap dan/atau kepuasan.
Presiden DPD Kalimantan Beckar del Sur berpartisipasi dalam sistem proyek dalam pekerjaan umum dan Kantor Perencanaan Lokal (PUPR) dalam dana APBD pemerintah provinsi Kalimantan del Sur untuk tahun keuangan 224.
Dalam hal ini, ada total tujuh tersangka yang disebut KPK, termasuk Sahibirin Noor, yaitu:
1. &
Diduga bahwa Co -Birin Noor telah menerima tingkat 5 persen terkait dengan sistem proyek. Nilai sementara mencapai 1 miliar rp.
RP
Selain itu, KPK juga menerima tingkat 5? Nilainya 500 dolar AS (AS).
Bagian 4 A atau B SURAT, Bagian 3 atau 2B dilanggar dalam kombinasi dengan bagian 55 paragraf (1) KUHP Kejahatan Kejahatan, Solhan, Yulianti, Ahmed dan Agustya.
Diduga bahwa Bagian 5 dari Bagian 5 Paragraf 1 huruf A atau B atau telur dilanggar dalam kombinasi dengan bagian 55 paragraf (1) Pasal 55 Pasal 13 Undang -Undang ACT.
KPK mengungkapkan kasus ini pada 6 Oktober 2024 dari operasi penangkapan (OTT).
Enam dari mereka segera ditangkap oleh KPK. Enam orang aman di OTT.
Sahibirin Nur adalah orang lain yang tidak ditahan. Itu tidak termasuk dalam partai yang ditangkap di OTT.
Di sisi lain, KPK telah menulis Direktur Umum Imigrasi untuk mencegah Sahakirin Nur pergi ke luar negeri selama enam bulan.
Saat ini, Pengadilan Distrik Yakarta Selatan mengajukan klaim atas keadaan tersangka koperasi pada rute Bonita.