KPK Sebut Kasus Korupsi di PGN Rugikan Negara Hingga Ratusan Miliar

Wartawan Tribunnews.com Inspirasi Rayan Pratama melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Korupsi di PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN telah merugikan Indonesia ratusan miliar rupiah, ungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri tidak merinci secara spesifik jumlah kecil tersebut.

Ali mengatakan, proses perkiraan kerugian keuangan negara masih terus berjalan.

“PGN ya PGN, ada kerja sama antara PGN dan PTIG dalam jual beli gas, dan itu terkait dengan masalah kerugian keuangan negara, dan tentunya data dalam proses penyelidikan akan dibuat perkiraan yang lebih spesifik, dan sebenarnya ratusan,” kata Ali kepada wartawan, Jumat (24/5/2024).

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi di PGN.

Alexander Morwata, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, mengatakan kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan.

Lalu penyidikan di PGN ya, benar KPK mengusut kasus di perusahaan gas negara itu, kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/5). /2024).

Jika KPK membawa kasus tersebut ke tahap penyidikan, lembaga antirasuah menetapkan pihak tersebut sebagai tersangka.

Namun Alex belum mau membeberkan identitas pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

Dia masih belum mau membeberkan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Alex hanya mengatakan, kasus tersebut muncul akibat hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang kemudian dilaporkan ke KPK.

“Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan tujuan khusus yang dilakukan BPK yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat ini sedang dalam penyelidikan,” ujarnya.

“Nanti mungkin kalau sudah cukup bukti, tersangka akan segera kami tahan,” tambah Alex. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *