KPK: Satu Tersangka Penyuap Eks Gubernur Lukas Enembe Meninggal Dunia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Salah satu tersangka tersangka penyerahan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe telah meninggal dunia.

Dia adalah pemilik PT Melonesia Mulia, Piton Enumbi.

Ali Fikri, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membenarkan Piton Enumbi meninggal dunia berdasarkan surat yang dikeluarkan RS Provita Jayapura.

Kita tahu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Piton Enumbi bersama karyawan PT Tabi Bangun Papua, Fredrik Banne, sebagai tersangka baru atas dugaan suap Lukas Enembe.

Informasi yang kami terima, salah satu kelompok pemberi suap kepada Lukas Enembe (Gubernur Papua) ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, PE (Piton Enumbi), pada Kamis (30/5) berdasarkan surat keterangan dokter yang diterbitkan Provita. Jayapura. Pihak rumah sakit sudah menyatakan meninggal karena alasan medis,” kata Ali dalam postingannya, Senin (3/6/2024).

Ali mengatakan KPK akan segera membahas status hukum Piton Enumbi sesuai ketentuan hukum.

Dalam dakwaan terhadap Lukas Enembe sebelumnya, JPU KPK menyebut Piton Enumbi memberikan suap dan imbalan kepada Lukas Enembe senilai Rp10.423.929.500.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *