Laporan dari reporter Tribunnews.com Ilham Rian Pratama
BERITA TRIBUN.
Mertua Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotejo masuk dalam daftar saksi yang dituduh melakukan pencucian uang oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Selain Fouad Hasan, penyidik KPK memanggil tiga saksi lainnya yakni pemilik Suita Travel Harley Lafian; Michelle Kezia Sultan Yaya, pemilik Suita Travel; dan Nur, seorang akuntan di Suita Travel.
“Hari ini tim penyidik BPKP Sulawesi Selatan berencana memanggil saksi Fuad Hassan Masihur (pemilik Maktur Travel) dan melakukan pemeriksaan,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa.
SYL dituntut Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) atas kasus kecurangan, suap, dan TPPU. Namun dua kasus pertama kini telah diselidiki.
Politisi Partai NasDem SYL didakwa melakukan penggelapan hingga Rp44.546.079.044 dan menerima suap sebesar Rp40.647.444.494 antara tahun 2020 hingga 2023.
Perbuatan pidana tersebut dilakukan SYL bersama dua orang terdakwa, Kasdi Subagiono, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian dan Mohammed Hatta, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana, Alat dan Mesin Pertanian, Kementerian Pertanian.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, SYL didakwa menggunakan anggaran Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Di antaranya tunjangan kecantikan anak, renovasi rumah anak, tunjangan bulanan istri, pembelian mobil anak, dan pembayaran kartu kredit SYL.
SYL beserta istri, anak, menantu, dan cucunya juga menggunakan anggaran Kementerian Pertanian untuk perjalanan dinas ke Arab Saudi dan umrah.