KPK Periksa Lagi Ketua Gapensi Semarang Martono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang, Marton, pada Jumat (02/08/2024). 

Martono diperiksa karena kapasitasnya sebagai penyidik ​​kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.

Benar Saudara M hadir hari ini untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang periode 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap PNS dengan insentif untuk memungut pajak daerah. dan pajak Kota Semarang serta diduga menerima bonus tahun 2023-2024,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya.

Ini kali kedua Marton diperiksa penyidik ​​KPK. Dalam persidangan, Rabu (31/7/2024), penyidik ​​mempertanyakan kompetensi Marton sebagai saksi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap PNS dengan insentif pemungutan pajak daerah dan Kota Semarang, serta dugaan penerimaan pajak. bonus tahun 2023 –2024.

KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. 

Menurut sumber Tribunnews.com yang mengetahui penanganan kasus ini, mereka adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu; Suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri; Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri serta Presiden Gapensi Semarang, Martono; dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, P. Rachmat Utama Djangkar.

Dalam proses penyidikan yang masih berjalan, KPK menggeledah setidaknya 10 rumah dan 46 kantor dinas serta perangkat daerah pada 17-25 Juli 2024 untuk mencari barang bukti terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Tim penyidik ​​KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus yang sedang diselidiki. 

Mulai dari dokumen APBD 2023-2024, dokumen pengadaan masing-masing instansi, hingga pecahan Rupiah total Rp 1 miliar dan Euro total 9.650.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *