KPK Periksa Hasto Kristiyanto Pekan Depan, PDIP Ungkit Kasus Keluarga Jokowi

TRIBUNNEVS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Sekretaris Jenderal PDIP Histo Christian pada Senin (10/6/2024) pekan depan.

Petugas penyidik ​​KPK akan memeriksa Hast untuk mendapatkan informasi baru tentang keberadaan mantan kader PDIP Harun Muski.

Aron diduga diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Vahu Setiwan pada 2019.

Namun keberadaannya masih misterius karena ia melarikan diri dan masuk dalam daftar Orang Paling Dicari (DPO) PKC.

“Kesulitan timbul dalam kasus HM (Harun Muscov),” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fakhri kepada wartawan, Kamis (6/6/2024).

KPK berharap penyidik ​​dapat memenuhi panggilan penyidik ​​sesuai jadwal pemeriksaan yang telah ditetapkan.

Hast awalnya diperiksa KPK dalam kasus tersebut pada Jumat, 24 Januari 2020.

Hasto diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap penggantian sementara anggota DPR 2019-2024. dengan tersangka Saiful dari pihak swasta. PDIP menyerang keluarga Yoko

Juru bicara DJPDIP Chiko Hakim mengatakan kasus dugaan korupsi terhadap Harun Maskin sudah selesai.

Bahkan, semua pihak yang terbukti bersalah juga dihukum.

“Semua pelaku diadili, dihukum dan bahkan dibebaskan.” Seluruh proses itu tidak ada hubungannya dengan Pak Histo Christian,” kata Chico dalam keterangannya, Rabu (5/6/2024).

Ceko mengatakan pihaknya sebenarnya sedang mempertanyakan kasus dugaan korupsi yang tidak pernah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kasus ini tak lain adalah dugaan korupsi yang melibatkan dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakaboming Raka dan Kasang Pengarep (keluarga Jokowi).

“Akhirnya terpaksa kita bandingkan dengan pengaduan Dosen UNG Abedila yang mengadukan dugaan korupsi Jibran dan Kesang yang tidak digubris dan diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi. “Tersangka merupakan dosen yang berintegritas dan kredibel tinggi,” ujarnya.

Di sisi lain, dia menyebut kasus hukum Harun Maskin dianggap skandal politik.

Sebab kasus ini bermula sebelum rapat kerja nasional PDIP.

Dia mengatakan, kasus ini tidak bisa disamakan dengan korupsi SIL atau korupsi pertambangan timah dan kasus-kasus besar lainnya, apalagi kasus tersebut seolah-olah terbengkalai karena tokoh-tokoh yang terlibat merupakan bagian dari elite kekuasaan. Korban KPK Harun Muskan

Perlu diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini kembali memeriksa banyak saksi, bukan Harun Maskin.

Sebelumnya pada Jumat (31 Mei 2024), KPK memeriksa seorang mahasiswa bernama Melita D. Kuburan. 

Dalam pemeriksaan, komisi antirasuah menanyakan Melita soal dugaan partai yang melindungi Harun Masik. 

Melita menduga informasi keberadaan KPK adalah milik Harun.

Tak hanya Melita, pengacara bernama Simon Peters dan mahasiswa lain bernama Hugo Ganda di PKC juga diinterogasi. 

Keduanya diyakini memiliki informasi penting yang dibutuhkan tim investigasi PKC untuk melacak keberadaan Harun Maskin.

Tak hanya keberadaannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menelusuri adanya upaya menghalangi pencarian Harun Muski.

Kasus hukuman gantung Harun Masik bermula pada 8 Januari 2020 dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan PKT. 

Saat itu, tim Satgas KPK menangkap beberapa orang, antara lain Vahe Setivan selaku Komisioner KPU dan orang kepercayaannya, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bavaslo) Agistani Theo Friedelina. 

Sementara itu, Aaron Masiko yang diduga menyuap Wahe Setiwan tampaknya sudah menghilang dari Tanah Air. 

Ditjen Imigrasi menginformasikan, pada Pemilu Parlemen 2019, calon anggota DPR dari PDIP melalui Daerah Pemilihan I (DPEL) Sumatera Selatan dengan nomor urut 6 pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum dimulainya PKC berangkat ke Singapura. beberapa hari yang lalu. OTT dan tidak kembali. 

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang juga politikus PDIP, Iasunna H. Pada 16 Januari, Loveley menyatakan Aaron belum kembali ke Indonesia. 

Bahkan, pemberitaan media nasional menyebutkan Harun kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 dengan disertai rekaman CCTV di Bandara Sukarno-Hatta. 

Setelah ramai pemberitaan kepulangan Harun ke Indonesia, baru-baru ini pihak Imigrasi mengoreksi informasi tersebut dan menyatakan bahwa Harun telah kembali ke Indonesia. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memasukkan Aaron Masiko ke dalam daftar buronan atau buronan per 29 Januari 2020. 

KPK sejauh ini gagal menangkap Harun Maskin.

Penulis: Malone/Ilham

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *