KPK Periksa Adik SYL, Tenri Angka Yasin Limpo

TribuneNews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pertanian Shahrul Yasin Limpo (SYL), adik Tenri Angko Yasin Limpo, pada Senin, 10 Juni 2024.

Tenri Angka Yasin Limpo masuk dalam daftar saksi dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan SYL.

Atas nama Tenri Angka Yassin Limpo, kami mengunjungi gedung Komisi Merah Putih Pemberantasan Korupsi, kata Juru Bicara KPK Tim Budi Praseteo dalam keterangannya, Senin (6/10/2024).

Selain Tenri Angka Yasin Limpo, tim penyidik ​​KPK juga memanggil seorang saksi bernama Arjunsingh Mandala Putra.

Rumah Tenri Angka di Jalan Letzen Hartasing No 52A, Kota Makassar, Sulawesi Selatan digeledah penyidik ​​KPK pada Kamis, 16 Mei 2024.

Tim penyidik ​​KPK mengamankan barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik.

Bukti yang dipermasalahkan diyakini dapat menjelaskan lebih lanjut aktivitas penipuan SYL.

SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima suap Rp 44,5 miliar selama menjabat Menteri Pertanian. 

Ia dituding melakukan hal tersebut bersama mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagion dan mantan Direktur Kementerian Pertanian Muhammad Hatta. Mereka didakwa dalam berkas terpisah.

SYL masih berstatus tersangka kasus dugaan pencucian uang. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan KPK. SYL Yasin Limpo (SYL) tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (27/05/2024) bersama istri SYL, Ayun Sri Harhap; Putra SYL, Kamal Redindo dan cucu SYL Andy Tenri Bilong. TribuneNews/Irwan Rismoan (TribuneNews/Irwan Rismoan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *