KPK Pastikan Usut Pejabat Terima Uang THR yang Muncul di Sidang Kasus Suap DJKA

Laporan reporter Tribunnews.com Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kemunculan nama Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Mohamad Risal Wasal dalam kasus suap proyek. Kereta dan Naik. Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memastikan nama-nama yang muncul dalam kasus tersebut akan dijadikan bahan penyidikan tim penyidik, dan memutuskan perkembangan kasus korupsi tersebut.

Selain itu, penyidik ​​juga sudah mempunyai rencana penyidikan terkait kasus tersebut, kata Tessa saat dikonfirmasi pejabat Kementerian Perhubungan termasuk Risal Wasal, Kamis (20/6/2024).

Meski belum mengetahui detail kapan ujian Risal selanjutnya akan digelar, Tessa tak memungkiri bahwa informasinya sangat penting untuk proses ujian. 

Apalagi, hingga saat ini KPK baru menangkap satu tersangka baru dalam kasus tersebut.

Siapa yang dipanggil tergantung kebutuhan penyidik, kata Tessa.

Mengingat Risal bukan satu-satunya nama yang disebut-sebut tertarik dengan “dana ilegal” kegiatan DJKA, Tessa yakin timnya akan berhati-hati dan jelas dalam mengidentifikasi keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Ya, semua kembali pada kebutuhan penyidik ​​untuk memperkuat fakta perkara. Apakah yang disampaikan memang perlu untuk memperkuat perkara atau mungkin ada pengembangan, itu tergantung kebutuhan peneliti, ujarnya. .

Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta terungkap adanya dana seperti Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pejabat di Kementerian Perhubungan. 

Salah satu yang diduga menerima uang tersebut adalah CEO Kereta Api, Mohamad Risal Wasal.

Besaran suap yang diterima sekitar lima hingga sepuluh persen dari nilai proyek dan perkiraan jumlah suap yang diterima tersangka sebesar Rp14,5 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *