KPK Pastikan SPDP Terkait Kasus Korupsi di Boyolali Hoaks

Laporan jurnalis Tribunnews.com Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat informasi adanya Surat Pemberitahuan Inisiasi Penyidikan (SPDP) palsu berlogo dan stempel KPK yang menyatakan telah dilakukan penyidikan oleh berbagai negara atas dugaan tindak pidana. korupsi di Boyolali, Jawa Tengah.

Surat tertanggal 01/09/2024 itu juga memuat nama dan tanda tangan Direktur Komisi Penyidikan KPK.

Namun KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa informasi tersebut adalah fiktif dan tidak sesuai dengan kenyataan, kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (30/4/2024).

Surat palsu ini diketahui banyak beredar di media online sejak tahun 2024. dimulai dan mungkin menyebar ke wilayah lain atau dialami oleh negara lain dengan menggunakan metode lain.

Ali menegaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta pihak yang membuat atau menyalahgunakan surat palsu tersebut segera menghentikan perbuatannya.

KPK juga mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dan selalu mewaspadai berbagai penipuan yang mengatasnamakan KPK.

Apabila masyarakat bertemu atau mengetahui adanya orang yang mengaku sebagai pegawai atau yang mirip identitas KPK dan melakukan tindak pidana pemerasan atau sejenisnya, segera laporkan ke call center KPK 198 atau aparat penegak hukum setempat. kata Ali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *