KPK Panggil Eks Kader PDIP Saeful Bahri Terkait Kasus DPO Harun Masiku

Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Komisioner (KPK) memanggil mantan kader PDIP Saeful Bahri sebagai saksi dugaan suap Wakil Sementara (PAW) DPR RI Periode 2019-2024 yang menjadi tersangka. siapa saya. Calon anggota DPR PDIP Harun Masiku, Selasa (30/7/2024).

Saeful Bahri akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah KPK atas nama SB, perusahaan swasta, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya.

Namun Saeful Bahri tampaknya tak mendukung seruan KPK hari ini.

Sebab, kata Tessa, panggilan tim penyidik ​​terhadap Saeful Bahri dibalas.

Tessa mengatakan, “Informasi sementara panggilannya sudah dibalas. Jadi kemungkinan korban belum menerima undangannya.”

Saeful Bahri divonis satu tahun delapan bulan penjara ditambah denda Rp 150 juta, akan menjalani hukuman empat bulan penjara karena terbukti ikut memberikan sepuluh anggota proyek Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017. .-2022, Wahyu Setiawan, sampai 600 juta.

Perkara Saeful Bahri dibacakan di Pengadilan Negeri 10 Jakarta Pusat, Kamis (28/5/2020).

Suap sebesar Rp 600 juta diberikan Saeful melalui Markus Nari kepada Wahyu agar Wahyu Setiawan berusaha agar KPU menerima permohonan PAW PDIP dari Riezky Aprilia selaku anggota DPR RI Daerah Pemilihan Selatan. Sumatera (Sumsel) 1 sampai Harun Masiku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *