KPK Panggil 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Furnitur Rumah Jabatan Anggota DPR

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan furnitur rumah anggota DPR RI tahun anggaran 2020.

Mereka adalah Hifi Hidupati, Pejabat Sekretariat Jenderal DPR RI/Kepala Bidang Pengurus Romjab DPR RI. Edwin Budiman, Prajurit; dan Tanti Nugroho, CEO PT Daya Indah Dinamika.

Ketiga orang ini dipanggil sebagai saksi hari ini.

Selain ketiganya, tim penyidik ​​KPK juga memanggil empat saksi lainnya yakni Budi Asmuru, pimpinan utama PT Wahyu Sejahtera Berkarya. Harno Bastianto, Presiden Direktur PT Karya Mentari Seraya; Handi Kurniawan, Manajer Penjualan PT Suara Visual Indonesia; dan Jojor Lena, penjualan PT Jojo Optima Solusindo.

Juru Bicara KPK Ali Fekri dalam suratnya mengatakan, “Penyidikan dugaan korupsi pembelian barang dan jasa di Republik Demokratik Rakyat Tiongkok dilakukan hari ini di gedung merah putih KPK, rencana tim penyidik ​​akan memanggil dan pertanyaan saksi.” Keterangan, Selasa (7/5/2024).

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan kasus korupsi pengadaan peralatan Rumah Anggota DPR RI (RJA) tahun anggaran 2020.

Modus korupsi diyakini ada kaitannya dengan inflasi atau kenaikan harga.

Proyek yang terkena dampak korupsi termasuk peralatan kantor.

Mulai dari furniture ruang tamu, ruang makan, kursi, lemari dan sejenisnya.

Berdasarkan penelusuran di laman Layanan e-Procurement (LPSE) DPR, ada empat proyek pengadaan RJA DPR pada tahun 2020.

Proyek yang dilaksanakan Sekretariat Jenderal DPR adalah dua kompleks perumahan anggota DPR di Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan dan di Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Pertama, penyediaan fasilitas lengkap kepada RJA DPR RI Ulujami dengan nilai plafon tertutup sebesar Rp9.963.500.000, sedangkan harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp9.962.630.700. Proyek ini dimenangkan oleh PT Hagita Sinar Lester Megah dengan harga penawaran Rp9.752.255.700. Perusahaan yang beralamat di Jalan Jendral Ahmad Yani No. 32 RT 006 RW 006, Utan Kayo Selatan, Kecamatan Mataraman, Jakarta Timur menggusur 87 peserta lelang lainnya.

Kedua, penyediaan fasilitas RJA lengkap Blok A dan B di DPR RI Kalibata dengan plafon Rp39.730.600.000. Sedangkan HPS sebesar Rp39.727.710.000. Proyek tersebut dimenangkan oleh Dwitunggal Bangun Persada dengan harga penawaran Rp38.928.186.000. Berlokasi di Jalan Olympic Raya Kavling B Kawasan Niaga Sentul Industri, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, perseroan sukses menyisihkan 69 penawar.

Berikutnya, pembelian fasilitas RJA DPR RI Kalibata Blok C dan D dengan plafon paket Rp37.744.100.000. Sedangkan nilai HPS sebesar Rp 37.741.324.500. Pemenangnya adalah PT Haradah Jaya Mandiri dengan penawaran Rp 36.797.807.376. Bertempat di Kompleks Ruki Sentral Niaga Taman Kota, Jalan Raya Basmol Nomor 2D RT 001/05 Kembangan, Jakarta Barat, perseroan menggantikan 68 penawar lainnya dalam lelang tersebut.

Pembelian final fasilitas RJA DPR RI Kalibata Blok C dan D dengan nilai plafon tertutup sebesar Rp33.991.800.000 sedangkan nilai HPS sebesar Rp33.989.263.000. Proyek tersebut dimenangkan oleh PT Paramitra Multi Prakasa yang mengajukan penawaran sebesar Rp32.863.600.000. Perusahaan berlokasi di Ruko Bojong Indah Lantai 2 Jalan Pakis Raya No. 88 N RT 009 RW 06, Cengkareng, Jakarta Barat, mengalahkan 70 penawar lainnya.

Berdasarkan perhitungan nilai HPS dari empat proyek yang dikerjakan Sekretariat DPR, jumlahnya mencapai Rp 121.420.925.200. Ekspresi Sekretaris Jenderal (Sekjan) Indra Iskandar, Sekretaris Jenderal Republik Rakyat Rusia, usai diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembelian perlengkapan tempat tinggal anggota DPR RI untuk tahun anggaran 2020, dalam pemberantasan korupsi. Kantor Komisioner (KPK), Jakarta, Kamis (14/3/2024).  (Tribunnews.com/Inspirasi Ryan Pratama)

KPK sendiri telah mencegah tujuh orang keluar negeri dalam enam bulan pertama hingga Juli 2024 dalam kasus ini.

Mereka adalah Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar. Hifi Hidopati, Kepala Departemen Manajemen Pekerjaan Roma di Republik Demokratik Afrika Selatan; Tanti Nugroho, CEO PT Daya Indah Dinamika; dan Juanda Hasurungan Sidabutar, direktur PT Dwitunggal Bangun Persada.

Kemudian Kibon Rooney, direktur operasional PT Avantgarde Production; Andrias Catur Prasetya, manajer proyek PT Integra Indocabinet; dan Edwin Budiman, Prajurit.

Di sisi lain, sumber Tribunnews.com menyebutkan tujuh pihak yang dilarang bepergian ke luar negeri merupakan tersangka.

Dia berkata: Mereka semua adalah tersangka.

Dalam pemeriksaannya, tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Sekretariat Jenderal Republik Rakyat Tiongkok, termasuk kantor Sekretaris Jenderal Republik Rakyat Tiongkok, Indra Iskandar, serta kantor dan ruang staf, pada Selasa (30-04-2024) telah melakukan pemeriksaan. ).

Pada Senin (29/4/2024), tim penyidik ​​KPK juga menggeledah empat lokasi berbeda di Jakarta, yakni Bintaro, Gatot Sabroto, Tibet, dan Kamayaran. Tempat tinggal dan kantor tersangka.

Dari seluruh lokasi penggeledahan, tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita berbagai barang bukti berupa dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik, termasuk transaksi keuangan berupa kiriman uang yang diduga kuat terkait dengan peran tersebut. Dari pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *