KPK Mulai Usut Proyek Green House Perkara SYL, Bakal Periksa Surya Paloh?

Laporan reporter Tribunnews.com Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terbuka kemungkinan memanggil dan mengusut Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh untuk mengusut proyek rumah kaca di Kepulauan Seribu yang diduga dibangun dengan bantuan uang korup dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Soal rumah kaca, Djamaludin Koedoeboen selaku kuasa hukum mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyinggung hal tersebut sebelumnya dalam sidang penuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (28/06/2024).

“Sebenarnya kami sudah mendapat informasi terkait isu pembangunan rumah kaca ini. Tentu saja, seperti yang disampaikan Pak Juru Bicara, kami akan meminta keterangan kepada semua orang yang terkait dengan tindak pidana korupsi,” kata Ketua DPR. Pemeriksaan KPK Asep. Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (04/07/2024).

Syahrul Yasin Limpo dikenal sebagai kader Partai Nasdem. 

Ia didakwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan dan suap di Kementerian Pertanian RI, dan kasusnya masih di pengadilan.

SYL dijerat JPU KPK dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. 

Dia juga didakwa membayar ganti rugi sebesar Rp44,7 miliar.

Selain itu, SYL juga menjerat KPK sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang (TPPU). 

Asep mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih mendalami kasus pencucian uang SYL.

Soal yang ada di jabatannya, suap di jabatannya, pemerasan di jabatannya, sekarang sedang diadili. Baru diadili kan? Itu yang sedang terjadi di persidangan. Yang terjadi sekarang sedang didalami TPPU. , “kata Asep.

Usai sidang pembelaannya pada Jumat (28/6/2024), SYL dikabarkan menyinggung beberapa hal yang belum sempat diangkat dalam persidangan sebelumnya melalui kuasa hukumnya.

Mohon maaf rekan-rekan JPU yang saya hormati, kami hanya meminta bantuan, Kementerian Pertanian RI tidak semuanya, kata kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen di persidangan, Pengadilan Tipikor Jakarta.

Diantaranya adalah proyek rumah kaca di Kepulauan Seribu yang didanai Kementerian Pertanian.

Sayuran tersebut disebut-sebut milik pimpinan partai. Namun, jumlah pimpinan partai saat ini tidak diungkapkan secara jelas.

– Ada permohonan rumah kaca di Pulau Seribu milik ketua partai, yang juga diduga uang Kementerian Pertanian, kata Koedoeboen.

Lebih lanjut, dalam persidangan, kuasa hukum SYL menyoroti adanya proyek impor senilai Rp triliun yang bermasalah.

“Saya kira bapak-bapak tahu, impornya triliunan,” ujarnya.

Setelah itu, SYL juga menyebut Hanan Supangkat, pimpinan perusahaan pakaian dalam PT Mulia Knitting Factory (Rider).

Siapa Hanan Supangkat? Perhatikan juga rekan-rekannya, kata Koedoeboen.

Di luar persidangan, Koedoeboen mengungkapkan Hanan Supangkat diduga memiliki hubungan dengan pimpinan partai politik penguasa SYL, Nasdem.

Nama lain seperti Hanan Supangkat juga turut hadir dalam persidangan, dan disebut-sebut ada kaitannya dengan pimpinan partai politik, khususnya Nasdem, kata Koedoeboen melalui telepon, Jumat (28/6/2024).

Menurut Koedoeboen, kliennya tidak bisa mengungkapkan semua itu di persidangan karena kurang berani.

Bahkan, kata dia, SYL masih berusaha membaca siapa lawannya dalam kasus ini.

“Masih ada kekhawatiran, dia [SYL] belum tahu siapa sebenarnya yang dia lawan. Dia melawan kebenaran atau dia melawan kekuatan lain atau apa sebenarnya yang masih membuatnya gugup untuk mengungkap fakta kebenaran,” ujarnya.

Namun hal-hal seperti itu akan dinyatakan dalam permohonan atau pembelaan.

Nantinya, kliennya akan mengajukan banding pribadi dan banding kelompok penasihat hukum.

“Pasti akan kami ajukan banding,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *