TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menghitung besaran kerugian dalam kasus dugaan korupsi pengadaan furnitur Kantor Anggota DPR (RJA) tahun anggaran 2020.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menangkap seluruh tersangka kasus ini setelah memperhitungkan kerugian negara.
“Ini perkaranya terkait pasal 2 dan 3 yaitu ada penetapan kerugian negara yang disepakati BPK dan BPKP. Setelah itu pasti akan kita lakukan di lembaga penghitung dana negara. Proses selanjutnya Yaitu memanggil tersangka dan melakukan penangkapan,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (30/05/2024).
Kasus dugaan korupsi pengadaan furnitur Kantor Anggota DPR (RJA) tahun anggaran 2020 dikabarkan melibatkan beberapa pejabat DPR.
Pada Selasa, 30 April 2024, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal DPR RI.
Pada Senin, 29 April 2024, tim penyidik KPK menggerebek empat lokasi berbeda di Jakarta, antara lain Bintaro, Gatot Subroto, Tebet, dan Kemayoran.
Tempatnya adalah rumah dan kantor para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita berbagai barang bukti berupa dokumen proyek, alat elektronik, termasuk transaksi keuangan, berupa kiriman uang dari seluruh lokasi yang digeledah, yang erat kaitannya dengan peran. di antara pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan RJA untuk DPR RI tahun anggaran 2020 diduga merugikan negara hingga jutaan rupee.
Pola korupsi diyakini ada kaitannya dengan inflasi atau harga.
Di antara proyek yang terkena dampak adalah peralatan kantor.
Ruang tamu, ruang makan, kursi, lemari, dll. dari peralatan
Berdasarkan penelusuran laman Layanan e-Procurement (LPSE) DPR, terdapat empat proyek pengadaan RJA DPR pada tahun 2020.
Proyek yang dilaksanakan Sekretariat Jenderal DPR adalah dua kompleks perumahan anggota DPR di Ulujami, Kecamatan Pesanggrhan dan Kalibata, Kecamatan Pankoran, Jakarta Selatan.
Pertama, pembelian fasilitas lengkap RJA DPR RI Ulujami dengan nilai paket akhir sebesar Rp9.963.500.000, dan harga penyelesaian sendiri (HPS) sebesar Rp9.962.630.700. Proyek ini dimenangkan oleh PT Hagita Sinar Lestari Megah dengan nilai penawaran sebesar Rp9.752.255.700. Alamat Jalan Jendral Ahmad Yani No. 32 RT 006 RW 006, Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur membuat 87 peserta lelang lainnya mengungsi.
Kedua, akuisisi fasilitas RJA lengkap DPR RI Kalibata Blok A dan B, dengan nilai paket akhir sebesar Rp39.730.600.000. Sedangkan NPO sebesar Rp39.727.710.000. Proyek tersebut dimenangkan oleh Dwitunggal Bangun Persada dengan harga penawaran Rp38.928.186.000. Perusahaan yang berlokasi di Kawasan Usaha Industri Jalan Olimpi Raya Kawling B Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor itu berhasil menyisihkan 69 pelamar.
Kemudian akuisisi fasilitas RJA DPR RI Kalibata Blok C dan D dengan nilai paket akhir sebesar Rp37.744.100.000. Sedangkan harga HPS sebesar Rp37.741.324.500. Pemenangnya adalah PT Haradah Jaya Mandiri dengan penawaran Rp 36.797.807.376. Perusahaan yang berlokasi di Kompleks Ruki Sentral Niaga Taman Kota, Jalan Raya Basmol 2D RT 001/05 Kembangan, Jakarta Barat itu mewakili 68 penawar lainnya.
Terakhir, pembelian fasilitas RJA DPR RI Kalibata Blok C dan D dengan nilai paket akhir sebesar Rp33.991.800.000, dan biaya NPO sebesar Rp33.989.263.000. Proyek ini dimenangkan oleh PT Paramitra Multi Prakasa yang mengajukan harga tender sebesar Rp32.863.600.000. Perusahaan ini berlokasi di Ruko Bojong Indah Lantai 2 Jalan Pakis Raya No. 88 N RT 009 RW 06, Cengkareng, Jakarta Barat, mengalahkan 70 penawar lainnya.
Berdasarkan perkiraan biaya NPO untuk empat proyek yang dikelola Sekjen DPR, jumlahnya mencapai Rp121.420.925.200.
KPK sendiri telah mencegah tujuh orang ke luar negeri dalam enam bulan pertama sejak Juli 2024.