KPK Klaim Tangkap Harun Masiku Minggu Depan, MAKI: Cuma Retorika, Mau Tangkap Orang Kok Koar-koar

TRIBUNNEWS.COM – Direktur Asosiasi Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan Wakil Direktur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan pihaknya akan menangkap pelarian dalam kasus tersebut. , Harun Masiku minggu depan.

Boyamin mengaku optimistis KPK mampu menangkap Harun Masiku yang sudah hampir empat tahun buron.

“Saya khawatir HM (Harun Masiku) ditangkap minggu ini,” ujarnya kepada Tribunnews.com, Selasa (11/6/2024).

Ia mengatakan, jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengetahui di mana Harun Masiku bersembunyi, seharusnya ia segera ditangkap sebelum diberitakan ke media.

Boyamin mengira pernyataan Alex hanya rumor dari kelompok antikorupsi.

“Kalau tempatnya diketahui pasti langsung ditangkap. Faktanya, kata Alex, hanya rumor belaka.

Saat ditanya apakah pernyataan Alex mengindikasikan KPK tidak bisa menangkap Harun Masiku, Boyamin mengamini.

Benar (pernyataan Alex menunjukkan KPK tidak bisa menangkap Harun Masiku), singkatnya.

Selain itu, lanjutnya, ada tanda-tanda KPK belum bisa menangkap mantan pimpinan PDIP tersebut, yakni sudah empat tahun Harun Masiku buron.

“Sudah lama sekali kami tidak ditangkap,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengatakan pihaknya mengetahui keberadaan Harun Masiku.

Harun Masiku merupakan politikus PDIP yang menjadi tersangka kasus yang diduga terkait pemilihan anggota DPR periode 2019-2024.

Saya kira penyidik ​​sudah (mencari tahu), kata Alex saat ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Alex berharap, dalam waktu sepekan ini, penyidik ​​KPK sudah bisa menangkap Harun Masiku yang buron sejak awal tahun 2020.

“Saya berharap dalam seminggu sudah bisa terwujud. Saya harap,” ujarnya.

Sekadar informasi, kasus suap Harun Masiku bermula saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindakan disiplin (OTT) pada 8 Januari 2020.

Dalam OTT ini, KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Mereka adalah mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan; Mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina; Ketua Umum PDIP, Saeful Bahri; dan Harun Masiku.

Namun saat ditangkap, Harun Masiku berhasil lolos.

Menurut pegawai KPK,​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​ ​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​a, terakhir terlihat di sekitar Universitas Sains dan Teknologi (PTIK), Jakarta Selatan.

Namun saat ini Harun Masiku belum diketahui keberadaannya dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sementara Harun didakwa menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memperlancar upayanya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW). Menurut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, KPK tidak ada hubungannya dengan politik.

Sementara itu, Alex menegaskan, pihak lain tidak terlibat dalam penyidikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Menurut dia, sidang Hasto merupakan bagian normal dari proses peradilan. 

Alex meyakini penyelidikan ini terjadi karena ditemukannya informasi baru tentang keberadaan Harun Masiku. 

“Itu wajar saja, padahal kalau yang bersangkutan tidak diketahui lokasinya, ada informasi, misalnya dia dibuat gila di Jakarta, itu tidak benar, jadi apa yang akan terjadi selanjutnya. Lihat lagi buktinya. ,” dia berkata.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Fersianus Waku)

Artikel selengkapnya tentang Harun Masiku, buronan KPK….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *