KPK Kembali Telusuri Lokasi Persembunyian DPO Harun Masiku Lewat Seorang Pelajar

Seperti dilansir reporter Tribunnews.com Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Organisasi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tengah menyelidiki keberadaan mantan calon PDIP Harun Masiku yang sudah empat tahun menjadi DPO oleh seorang mahasiswa.

Melita De Grave diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pengangkatan anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka HM Harun Masiku pada Jumat, 31 Mei 2024 di Gedung Putih KPK

Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam sambutannya mengatakan, “Melita De Grave (mahasiswa) telah memiliki saksi dan tim penyidik ​​terus mendalami dugaan pihak yang diduga HM.” /) 2024).

Penyidik ​​KPK sudah menyelidiki keberadaan Harun Masiku melalui mahasiswa Hugo Ganda dan pengacara Simeon Petrus.

Keduanya kembali menjalani tes pada Rabu, 29 Mei dan Rabu, 30 Mei di Gedung Putih dan Gedung Putih KPK.

Sekadar informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan aktif mencari keberadaan Harun Masiku.

Beberapa waktu lalu, penyidik ​​KPK memanggil mantan Komisioner Pemilihan (KPU) Wahyu Setiawan.

Melalui sambungan telepon, Kamis, 28 Desember 2023, petugas tes KPK menanyakan keberadaan Harun Masiku kepada Wahyu.

Bahkan, penyidik ​​KPK menggeledah rumah Wahyu di Banjarnegara, Jawa Tengah pada 12 Desember 2023 untuk mencari Harun.

Dalam kasus tersebut, Wahyu Setiawan dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina diduga menerima S$19.000 dan S$38.350 (លាន 600 juta) dari Saeful Bahri.

Penghargaan tersebut diberikan agar Wahyu bisa mengupayakan KPU menyetujui usulan penggantian sementara (PAW) anggota DPR daerah pemilihan Sumsel I Riezky Aprilia menjadi Harun Masiku.

Penangkapan Harun Masiku bermula dari operasi jabat tangan (OTT) yang dikendalikan KPK pada 8 Januari 2020.

Saat itu, tim KPK menangkap sejumlah orang, antara lain Wahyu Setiawan, Komisioner KPU, dan orang kepercayaan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Sementara Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan tampak menghilang ke dalam tanah.

Dirjen Imigrasi mengatakan calon anggota DPR dari PDIP pada Pemilihan Legislatif (dapil) Sumsel I Tahun 2019 nomor urut 6 terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020. Atau dua hari sebelum KPK beroperasi. OTT dan tidak kembali.

Pada 16 Januari 2020, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia PDIP Yasonna H Laoly mengatakan Harun belum kembali ke Indonesia.

Bahkan, pemberitaan media nasional menyebutkan Harun kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 dengan disertai rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.

Menyusul beberapa pemberitaan kepulangan Harun ke Indonesia, baru-baru ini pihak Imigrasi mengoreksi kabar tersebut dan menyatakan bahwa Harun telah kembali ke Indonesia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau daftar pencarian orang mulai 29 Januari 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *