KPK Jerat 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, SPDP Sudah Dikirim

Laporan reporter Tribunnews.com Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, keempat orang tersebut telah dikirimi Surat Perintah Inisiasi Penyidikan (SPDP).

“Pasti (SPDP dikirimkan). Kemarin saya sudah beritahu empat orang ke beberapa orang, kalau tidak salah,” kata Tessa di Gedung Putih Merah KPK, Jakarta Selatan, Selasa (07/2024). -23) .

Hanya Tessa yang tidak membeberkan detail identitas tersangka. 

Namun menurut sumber Tribunnews.com, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Ita; Suami Ita yang juga Ketua DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri; Presiden Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; dan Rahmat U. Djangkar dari pihak swasta menjadi tersangka. 

Mereka juga dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Tessa mengatakan, sejak pekan lalu hingga saat ini tim penyidik ​​masih aktif di Semarang untuk melakukan penggeledahan paksa.

Di sejumlah tempat, kantor dan rumah pribadi Ita digeledah, serta beberapa lokasi satuan kerja perangkat daerah Pemkot Semarang, seperti Dinas Pengadaan Barang dan Jasa, Kantor Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informasi. , layanan luar angkasa. dinas perencanaan, dinas perumahan dan kawasan permukiman, dinas kearsipan dan perpustakaan, dinas perikanan, dinas perindustrian, dinas pendidikan, dinas koperasi dan UKM, dinas kebudayaan dan pariwisata, serta badan kesatuan nasional dan politik (kesbangpol).

“(Pencarian) masih berjalan. Sudah sekitar dua minggu sejak kegiatan pertama,” kata Tessa.

Ia mengatakan, tim penyidik ​​menemukan dan mengamankan beberapa barang bukti yang diyakini terkait dengan kasus tersebut, seperti alat elektronik seperti komputer, dan lain-lain.

“Soal berapa tempat yang sudah dicari, kita tunggu bersama-sama,” ujarnya.

Sementara itu, Ita buka suara menanggapi pemeriksaan yang dilakukan KPK. 

Ita menegaskan dirinya kooperatif demi mengikuti proses penegakan hukum.

“Saya di sini, saya tidak kemana-mana. Alhamdulillah sejauh ini saya baik-baik saja dan saya mengikuti prosedur yang telah ditetapkan,” kata Ita, Senin (22/7/2024) di Gedung DPRD Kota Semarang. .

KPK kini tengah mengusut tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Kota Semarang, yakni pengadaan barang dan jasa tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pejabat untuk mendapatkan insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah; dan dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *