KPK Jadwalkan Pemanggilan Ulang Gus Muhdlor 3 Mei 2024 Usai Cek Kondisinya di RSUD Sidoarjo

Laporan reporter Tribunnews.com, Ilham Riyan Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi RSUD Sidorjo Barat pada Selasa (23/4/2024).

Mereka mengecek kondisi Bupati Sidorjo Ahmed Muhadlor Ali alias Gus Mudholor.

Berdasarkan informasi yang kami terima, tim penyidik ​​memeriksa kondisi Bupati Sidorjo (Ahmed Mudhlor Ali) di RS Barat Sidorjo, kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (25/4/2024).

Diketahui, pada Jumat (19/4/2024) Gus Muhadlor dipanggil KPK.

Namun dia tidak bisa ikut karena sakit. Setelah itu, KPK curiga.

Berdasarkan surat dokter yang merawat Gus Muhdlor, Sekretaris GP Ansar Sidorjo sudah sakit sejak Rabu (17/4/2024).

Jenis penyakit dan waktu pengobatan Gus Muhdlor akan dinyatakan lengkap sehingga bisa diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dalam keterangan dokter, hanya disebutkan Gus Muhdlor “dirawat hingga sembuh”.

Setelah dilakukan pemeriksaan pada 23 April, Gus Muhadlor bertekad bisa menangani kondisi tersebut dengan berobat jalan.

Panitia penyidik, kata Ali, telah menetapkan jadwal pemanggilan kembali Gus Muhdlor pada Jumat (3/5/2024).

Tim penyidik ​​sudah menyiapkan jadwal pemanggilan ulang pada Jumat (3/5/2025) di Gedung Merah Putih KPK, kata dia.

Sekadar informasi, Gus Muhdlor merupakan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus korupsi yang dituduh mengurangi insentif pegawai di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidorjo.

Pemerintah juga memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri selama 6 bulan.

Dalam kasus ini, Gus Muhdlor menjadi tersangka menyusul dua sebelumnya yakni Kepala BPPD Sidorjo Ari Suryono dan Kepala BPPD Sidorjo Umum dan Aparatur Sipil Negara Siska Wati.

Merujuk pada kasus kedua tersangka, mereka diduga melakukan korupsi dengan menguras dana promosi pajak ASN di BPPD Sidorjo.

Pada tahun 2023, nilai penipuan akan mencapai 2,7 miliar dolar.

Tak terima identitas tersangka, Gus Muhdlor menggugat praperadilan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *