KPK Geledah Rumah Adik Eks Mentan SYL, Andi Tenri Angka di Makassar Sulawesi Selatan

Dilansir reporter Tribunnews.com Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Andi Tenri Angka Yasin Limpo, adik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), hari ini, Kamis (16/5/2024 ).

Lokasi pencarian berlokasi di Jalan Letjen Hertasning Nomor 52A, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

“Iya betul, memang ada kegiatan seperti itu,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis saat membenarkan kabar tersebut.

Juru bicara yang berlatar belakang jaksa itu mengatakan, surat perintah penggeledahan masih menunggu keputusan.

Adapun barang bukti apa saja yang diambil dari rumah adik SYL nanti akan saya jelaskan.

“Ini masih dalam proses dan kami akan membagikan perkembangannya setelah selesai,” kata Ali.

SYL diadili Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pemerasan, penyuapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).​

Namun, dua kasus pertama sudah disidangkan.

Dalam kasus TPPU, sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita CD Mercedes Benz Sprinter 315 warna hitam beserta kunci remote control mobil. SYL sengaja menyembunyikan mobilnya di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Selain itu, KPK juga menyita rumah SYL di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Rumah tersebut bernilai Rp 4,5 miliar.

Sementara dalam kasus terpisah, politikus Partai Demokrat Nas SYL didakwa melakukan pencucian uang sebesar Rp44.546.079.044 antara tahun 2020 hingga 2023 dan menerima pembayaran yang dianggap suap sebesar Rp40.647.444.494.​

Kejahatan tersebut dilakukan SYL bersama dua terdakwa lainnya, Kasdi Subagyono, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian dan Muhammad Hatta, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Peralatan Kementerian Pertanian.

Dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Tipikor Jakarta, SYL didakwa menggunakan anggaran Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *