Laporan jurnalis Tribunnews.com Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengingatkan kembali asas praduga tak bersalah terkait upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR RI pada Selasa (30/4). . /2024).
Ketua BURT DPR RI Agung Budi Santoso mengatakan, pihaknya mengapresiasi upaya penyidik KPK yang menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR RI.
“Apa yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mako Sekretariat Jenderal DPR tentu merupakan bagian dari proses hukum yang harus kita hormati bersama,” kata Agung saat dikonfirmasi, Kamis (2/5/2024).
Agung mengatakan pihaknya mendukung pihak berwenang dan Komite Pemberantasan Korupsi dalam mengusut kasus tersebut.
Di sisi lain, DPR juga berharap kasus tersebut dapat diselesaikan dengan baik.
“Kami bersama-sama tentunya mendukung tindakan aparat dan berharap penyidik KPK dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dan tuntutan hukum yang ada dapat segera diselesaikan,” ujarnya.
Selain itu, Agung mengingatkan semua pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah dalam proses penggeledahan KPK.
“Kami juga mengingatkan untuk selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses di Komisi Pemberantasan Korupsi.”
“Kami berharap seluruh proses berjalan lancar sesuai prosedur dan kami berharap proses pengumpulan beberapa bukti yang terjadi di Gedung Sekretariat Jenderal tidak mempengaruhi aktivitas kerja pegawai dan aktivitas pelayanan Dewan. Sekretariat bisa melanjutkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal DPR RI (Setjen) Jakarta, Selasa (30/4/2024).
Pantauan Tribunnews di lokasi, penyidik KPK meninggalkan kantor Sekretariat Jenderal DPR RI sekitar pukul 17.55 WIB. Sedikitnya 3 orang penyidik yang keluar dari kantor Sekretariat Jenderal DPR RI mengenakan batik.
Mereka terlihat dijaga ketat oleh polisi dengan senjata di tangan.
Salah satu penyidik terlihat membawa tas berukuran besar berwarna merah dari kantor Sekretariat Jenderal DPR RI.
Koper tersebut kemudian dimasukkan ke dalam mobil yang diparkir di depan kantor Sekjen Republik Tajikistan.
Mereka meletakkan koper itu di bagasi belakang mobil.
Tumpukan karton berwarna coklat juga terlihat di dalam mobil. Namun belum diketahui apa yang diambil penyidik dari penggeledahan tersebut.