KPK Enggan Beberkan Nomor Telepon yang Disadap untuk Memburu Harun Masiku

Laporan reporter Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah nomor telepon.

Harun Masiku, mantan calon anggota DPR dari PDIP, dipanggil.

Sayangnya, komisi antirasuah enggan membeberkan nomor telepon yang disadap.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan kepada wartawan, “Oh, kalau nanti saya kasih tahu, segera ganti nomor orangnya. Yang penting lakukan apa pun yang Anda katakan, segera temukan saudara laki-laki Harun Masiku.” . diumumkan pada Kamis (19/9/2024).

Di sisi lain, Asep meminta Harun Masiku segera menyerahkan diri.

Selain itu, jika ada yang mengetahui keberadaan Harun Masiku, bisa melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Asep berkata: “Untuk menyelesaikannya. Harun Masiku sedang apa? Siapa namanya, pelan-pelan, mungkin kalau dia diselamatkan di dalam, dia akan bebas sekarang. Orang-orang bebas lagi.”

Hal itu diumumkan oleh komisi antirasuah

Informasi nomor telepon yang diambil dalam pelacakan Harun Masiku oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat tes wawancara calon presiden (capim) periode 2024-2029 di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu September lalu dibagikan. 18 Agustus 2024.

Tanya Wakil Ketua Badan Pemilihan (Pansel) Arif Satria kepada Tanak.

Tanak berkata, “Sebenarnya kami (KPK) juga menelepon. Dia juga mendapat nomor WhatsApp kami.”

Berdasarkan panggilan telepon tersebut, Tanak menyatakan KPK mendapat informasi bahwa Harun Masiku kerap bersembunyi. 

Namun dia tak merinci tempat-tempat yang dikunjungi Harun Masiku.

Tanak berkata: “Sesuai informasi yang kami dapat, mohon maaf buka di sini, menurut saya penting untuk mengetahui bahwa dia (Harun Masiku) akan pindah.”

Tanak juga menginformasikan bahwa keberadaan keluarga Harun Masiku tidak jelas. 

KPK berusaha menghubungi keluarga namun tidak mendapatkan informasi penting mengenai nasib Harun Masiku.

“Staf kami juga berusaha untuk turun sebagai OTT setiap ada kabar, tapi sejauh ini kami belum melihatnya,” ujarnya.

Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi pihak ketiga di balik ketidakhadiran Harun Masiku. 

Meski demikian, upaya pencarian Harun Masiku terus dilakukan dan bekerjasama dengan polisi untuk melacaknya.

“Kalau penangkapan bisa menyelesaikan masalah, akan segera dilakukan sesuai aturan pengadilan, sederhana, cepat dan mudah.”

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *