KPK Diminta Konsisten Berantas Korupsi Jelang Pilkada, Terutama di Daerah Otonomi Baru

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta meningkatkan kinerjanya dalam pemberantasan korupsi di Papua Barat Daya, provinsi ke-38 di Tanah Air.

Hal tersebut diungkapkan Abraham Upen Dimara, pengamat politik dan aktivis asal Raja Ampat di barat daya Papua.

Menurut Abraham, KPK harus dilibatkan dalam pengawasan provinsi tersebut karena tujuan utama pemerintah membentuk Daerah Otonomi Baru Papua Barat Daya adalah untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Masih banyak pemberitaan mengenai dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang menimpa beberapa kepala daerah tingkat kabupaten/kota yang bertarung dalam pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur,” kata Abraham, Kamis. kata Abraham pada hari Kamis. (16/05/2024).

Dugaan KKN itu terkait dengan kejadian di wilayah Kodam, kata pengamat yang akrab disapa Bram itu.

Bram menilai Provinsi Papua Barat Daya masih belum memiliki banyak utang daerah.

Mereka berharap Komisi Pemberantasan Korupsi harus mempunyai komitmen terhadap masyarakat negara agar pemerintahan baru dapat berfungsi dalam masyarakat yang bersih, sehat, dan sejahtera.

Menurutnya, para pemimpin di Papua Barat Daya tidak boleh terbebani dengan daerah asal pemimpin tersebut.

Ia mengatakan, praktik KKN yang dilakukan pimpinan di tingkat kabupaten/kota tidak akan ditoleransi oleh masyarakat Provinsi Papua Barat Daya.

“Utang baru ini menggelikan karena utang daerah, apapun rumusnya, tetap dibayar dengan uang rakyat dari APBD. Oleh karena itu, KPK dicegah terlebih dahulu sebelum proses pemilu berlangsung. Harus ada tindakan,” dia berkata. .

“Dianggap perlu dilakukan pengecekan (faktor X) terhadap kepala daerah kabupaten/kota yang akan mencalonkan diri sebagai calon gubernur atau wakil gubernur,” imbuhnya.

“Demikian pula dengan ‘faktor X’ lainnya, yaitu kepala dinas yang akan diusung menjadi kepala daerah atau calon kepala daerah, saya kira penting juga untuk dikaji apakah sampai luput dari perhatian masyarakat. Apakah ada yang salah dengan itu?” . .

Bram menyoroti satu kasus yang ditangani langsung KPK, yakni Operasi Tangkap KPK (OTT). Diot Gambut Yan di Wilayah Sorango, Papua Barat Daya.

Yan Peet akan menjadi OTT pada tahun 2023. Minggu, 12 November pukul 23.00 WIB.

OTT terlibat dugaan kolusi saat audit Badan Pemeriksa Keuangan (FAA) di wilayah Papua Barat Daya.

Nama-nama pemimpin daerah lainnya juga diduga terlibat dalam kasus ini.

“Sampai saat ini belum ada kejelasan atau/status mengenai ujian eksekutif multidaerah yang dilakukan beberapa waktu lalu. Mengapa hilangnya informasi lengkap tentang perkembangan ujian tersebut?” ucap Bram.

Aktivis muda tersebut berpesan kepada masyarakat untuk tidak pernah berpuas diri dan terus menyuarakan apa yang terbaik bagi seluruh masyarakat Papua Barat Daya.

Bram juga mengatakan, KPK bisa mengolah banyak informasi sebagai sumber data dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi untuk melindungi masyarakat Papua Barat Daya yang memiliki lima kabupaten dan satu kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *