KPK Diminta Buka Penyelidikan Baru untuk Bobby Nasution Terkait Kesaksian Suryanto di Persidangan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta membuka penyidikan baru Tindak Pidana Korupsi (TPGOR) terkait penerbitan Izin Usaha Pertambangan Nikel (IUP) Nikel di Provinsi Maluku Utara yang melibatkan terdakwa Abdul Gani Kasuba. (AGK), mantan Gubernur Maluku Utara.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Ternate pada 31 Agustus, terungkap nama Bobby Nasushan dan Kahiang Ayu dalam kasus korupsi terdakwa AGK. /7/2024), dituding puas menyetujui IUP nikel di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara,” kata Petrus Celestinus SH, koordinator Tim Demokrasi Indonesia, Senin (8 Mei 2024).

Saksi Suryanto Andili yang merupakan Direktur Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Malut Utara disebut-sebut telah mengambil sumpah dalam persidangan kasus korupsi terhadap terdakwa AGK terkait penanganan kasus korupsi tersebut. IUP Nikel, nama Bobby Nasushan muncul sebagai “Madden Black”.

Saat diperiksa Jaksa KPK (JPU) Andi Lesmana soal Blok Medan, saksi Suryanto Andili mengatakan, terdakwa AGK kerap menyebut nama Blok Madan untuk membuktikan pelaksanaan IUP di Halmahera Utara. Baca juga: Nama Mantan Gubernur Sumut Diadili Bobby menjawab:

Gunakan istilah blok Medan.

Istilah Madden Black diperdalam dan diperluas saat persidangan yang dilakukan pengacara KPK Andy Lesmana dengan memeriksa saksi Suryanto Andili. Wali Kota Madden Bobby Nasushan dan menantunya Joko Widodo.

Pernyataan terdakwa AGK atas pertanyaan pengacara Andy Lesmana jelas dikuatkan oleh terdakwa AGK terkait nama Blok Madan karena nikel tersebut dikeluarkan atas nama IUP Kahiang Ayu, kata Petrus.

AGK juga menjelaskan di hadapan majelis hakim PN Ternate, dirinya bersama anggota keluarganya, Muhaimin Chiarif dan Olivia Bachmid, berada di Medan untuk memenuhi undangan pembahasan “Blok Maden” terkait persetujuan IUP Nikel. Blok pertambangan nikel yang terletak di Kabupaten Halmahera Timur.

Dua bukti

Menurut Petrus, ada dua orang saksi yang memiliki informasi penting tentang bagaimana Bobby Nasushan dan istrinya Kahiang Ayu merebut IUP nikel yang dikenal dengan sebutan “Blok Madden” di Maluku Utara dan proses yang berujung pada IUP nikel tersebut. disediakan. Kepada Kahiang Ayu.

Dalam persidangan kasus terdakwa AGK, saksi persidangan Suryanto Andili membeberkan nama Bobby Nasushan dan istrinya Kahiang Ayu, lanjut Petrus, yang dikuatkan oleh saksi Suryanto Andili dan terdakwa AGK.

Oleh karena itu, mengingat keterangan saksi Suryanto Andili dan terdakwa AGK berharga sebagai fakta penyidikan, maka cukup beralasan jika dilakukan penyidikan baru dengan memanggil penyidik ​​KPK Bobby Nasushan dan Kahiang Ayu, ujarnya.

Berdasarkan asas ‘equality before the law’ dan tidak ada seorang pun yang kebal hukum di negara kita, tujuannya adalah untuk memeriksa apakah ada permasalahan hukum pada IPU yang telah diadili melalui prosedur hukum yang adil (equality before the law). ) ), untuk mengembalikan rasa hormat jika tidak ditemukan unsur koruptif,” kata pengacara asal Indonesia tersebut, Petrus, koordinator gerakan (Beregat), menjelaskan.

“Tentunya Komisi Pemberantasan Suap sudah memiliki dua sumber yang menjadi dasar proses hukum selanjutnya, yaitu: Ada beberapa saksi yang mengetahui hal tersebut karena langsung menangani IUP atas nama Kahiang Ayu yang bersangkutan. keterangannya sebagai berikut: “Itu fakta penyidikan yang dibuktikan oleh saksi Suryanto Andili dan terdakwa AGK. Itu juga sudah diperkuat dan ada bukti tertulis berupa IUP,” imbuhnya.

Apakah etis pergi ke AGK Madden?

Petrus, “Mengapa nama putra dan menantu Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Jokowi tidak muncul dalam pemeriksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mencurigai AGK? Saksi?

“Apakah KPK bisa melindungi keterangan saksi Surjanto Andili dan terdakwa AGK, ketika dikuatkan dan muncul di persidangan, untuk mendapatkan dukungan publik yang lebih luas atau merupakan bagian dari strategi persidangan? Dia bertanya.

Ataukah menurut Anda KPK melindungi Bobby Nasudian dan Kahiang Ayew karena tidak berani dan mandiri? “Setelah menyetujui IUP Nikel dari tahap penyidikan, KPK diduga menyembunyikannya tanpa mengundang mendengarkan keterangannya,” keluh Peter.

Menurut Petrus, perlu diperhatikan apakah ada baiknya Gubernur Malut AGK dan keluarga datang ke Medan menemui Wali Kota Bobby Nasushan untuk IUP atas nama Kahiang Ayu.

Oleh karena itu, penting untuk memperjelas apakah izin IUP itu transparan dan akuntabel serta apakah ada permasalahan hukum sehingga jaksa bisa mengungkapnya dalam penyidikan korupsi, ujarnya.

“Kami tunggu KPK,” ujarnya.

Jawaban KPK Sebelumnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal penyebutan nama Babi Nasushan dalam penyidikan kasus korupsi mantan Gubernur Maluk Utara, Abdul Gani Kasuba.

Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi belum bisa memberikan tanggapan spesifik.

Berdasarkan informasi, namanya (Bubby Nasushan) disebutkan, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiardo, Jumat (2/2) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Dia berkata. Agustus 2024).

Tessa belum bisa memastikan apakah Bobby Nasushan akan hadir di pengadilan berdasarkan fakta persidangan. Itu juga sedang diselidiki.

Dia melanjutkan, “Haruskah saya diundang atau tidak? Dari sudut pandang penyidik, tidak perlu memanggil yang bersangkutan. “Prosesnya masih dalam penyelidikan,” ujarnya.

Diilustrasikan oleh Bobby Nasushan

Saat ditanya wartawan, Bobby Nasushan tak memberikan jawaban pasti soal istilah Medan Hitam yang muncul dalam penyidikan.

Dia menilai tidak etis mengomentari penyelidikan tersebut.

“Saya pikir tidak etis meminta mereka melakukan penyelidikan. ujarnya, dikutip Madan Tribune, Sabtu (3/8/2024) di Madan City Jalan Asia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *