KPK dan Kejaksaan Lakukan Audiensi, Bahas Perpanjangan MoU KPK-Kejagung-Polri

Laporan Ilham Rian Prathama, reporter Tribunnews.com.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar seminar di Kejaksaan (Kejagung) pada Senin 28/10/2024.

Hadir dalam rapat tersebut KPK, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango, Wakil Koordinator dan Pengawas Didik Agung Widjanarko, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Sama Komisi dan Instansi (PJKAKI), Kartika Handaruningrum dan lain-lain.

Bersamaan dengan itu, Kejaksaan juga turut serta Menteri Kebersihan Burhanuddin, Wakil Jaksa Pembangunan Bambang Sugeng Rukmono, Wakil Jaksa Pidana Khusus Febrie Adriansyah dan petugas.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika Sugiarto menggambarkan pertemuan tersebut sebagai bentuk kerja sama antar aparat penegak hukum (APH) untuk saling mendukung dalam pemberantasan korupsi.

Sidang membahas perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) antara KPK-Jaksa-Polri, kata Tessa dalam keterangannya, Kamis (31/10/2024).

Tessa menjelaskan, ruang lingkup MoU sebelumnya yang ditandatangani pada Mei 2021 mencakup kerja sama pencegahan tindak pidana. bersama-sama menyelesaikan kejahatan, korupsi, bantuan keamanan, penggunaan sarana/prasarana, meminta dan/atau memberikan keterangan dan/atau keterangan; Meningkatkan kapasitas dan/atau penggunaan sumber daya manusia serta mengembangkan kapasitas organisasi. Penggunaan kerjasama lain dan kerjasama lain yang disepakati

“Kesepakatan ini diperlukan dalam rangka peningkatan kerja sama APH dalam pemberantasan korupsi. Luang. termasuk pelaksanaan fungsi koordinasi dan pengawasan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *