Laporan reporter Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami rencana kuota bantuan sosial presiden (Bansos) bagi perusahaan yang telah ditetapkan.
Perencanaan Kuota Bansos Presiden disusun oleh mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Penyidik KPK mendalami materi tersebut saat memeriksa saksi Adi Wahyono selaku Kepala Biro Umum Kementerian Kesehatan periode 2017-2020 di kantor perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat, Jumat ( 30). /8) /2024).
Adi Wahyono diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan bansos presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek Kementerian Sosial RI tahun 2020.
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus bansos yang sebelumnya menjerat Juliari Batubara dan Adi Wahyono.
Soal kuota perencanaan dari menteri untuk perusahaan yang sudah ditetapkan, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulisnya.
Sebagai informasi, total enam juta paket sembako dari Bansos Presiden diduga korupsi.
Enam juta paket tersebut berasal dari pendistribusian tahap tiga, lima, dan enam.
Tiap tahap berisi dua juta paket sembako.
Cara korupsi mengurangi kualitas bantuan sosial.
“Tahap ketiga, kelima, dan keenam masing-masing tahap sekitar dua juta paket. Jadi kalau tiga tahap dikalikan dua juta, jadinya sekitar enam juta, ya enam juta paket,” kata Tessa, Kamis (4/7/2021). 2024 ).
Sedangkan total nilai proyek dari tiga tahap penyaluran bansos Presiden yang menimbulkan korupsi hampir Rp 1 triliun.
Total nilai kontraknya sekitar Rp900 miliar untuk tiga tahap, kata Tessa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan bantuan sosial presiden pada tahun 2020.
Yakni terkait Bantuan Sosial Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2020.
Potensi kerugian keuangan negara sementara akibat korupsi bansos Presiden mencapai 250 miliar. Rp.
Kasus yang kini tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan perkembangan operasi tangkap tangan (OTT) pada tahun 2020.
Operasi senyap ini kala itu juga menjatuhkan Juliari Peter Batubara saat menjabat Menteri Sosial.
Kasus Juliari sendiri kian memanas. Mantan politikus PDIP ini kini mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Dalam kasus korupsi bansos, presiden menetapkan pengusaha bernama Ivo Wongkaren (IW) sebagai tersangka.
Kasus bansos Presiden juga terungkap dalam dakwaan kasus penyaluran Bantuan Sosial Beras (BSB) di Kementerian Sosial yang juga melibatkan Ivo Wongkaren.
BSB menargetkan 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2020 untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19.
Bantuan ini rencananya akan dilaksanakan pada Agustus-Oktober 2020.
Hampir bersamaan dengan itu, Kementerian Sosial juga melaksanakan program bansos presiden di wilayah Jabodetabek.
Ivo ikut serta dalam proyek tersebut dan menjadi salah satu pemasok pelaksana dengan bantuan PT Anomali Lumbung Artha (ALA).
“Selama pengerjaan Bansos Banpre, PT ALA mempunyai paket yang lebih besar dibandingkan perusahaan lain yang menjadi penjual Bansos Presiden,” demikian dakwaan Jaksa KPK.
Sementara Ivo Wongkaren menjadi tersangka kasus penyaluran beras bansos kepada KPM program PKH Kementerian Sosial.
Ia divonis 13 tahun penjara, denda Rp 1 miliar.