KPK Buka Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Telkom Group

Laporan Jurnalis Tribunnews.com Ilham Ryan Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meluncurkan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Telkom Group.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya kini terus mengumpulkan bukti-bukti.

Benar, saat ini KPK sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap dugaan korupsi pembelian barang dan jasa di PT Telkom Group, kata Ali di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2024).

Ali mengatakan pembelian PT Telkom Group dinilai fiktif.

Proyek tersebut menghabiskan anggaran negara ratusan miliar rupee.

Pembelian ini dianggap fiktif apabila terdapat pengeluaran dana negara yang tidak sah dalam perhitungan awal ratusan miliar rupiah, jelas Ali.

Ali mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan secara lengkap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, konstruksi kasus, dan pasal apa saja yang patut dicurigai jika tim penyidik ​​menilai sudah cukup bukti. 

“Kami secara bertahap akan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai perkembangan prosedur penyidikan kasus ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ali mengungkapkan, tim penyidik ​​telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait dugaan kasus korupsi pembelian barang dan jasa dari PT Telkom Group. 

Namun, dia belum mendapat informasi lokasi dan hasil pencarian.

“Kalau sudah ada informasinya, kami akan beritahu anggota kami di mana penggeledahannya dan apa hasilnya. Tapi kami jamin PT Telkom menggeledah di beberapa lokasi terkait [kasus kedua], ya,” ujarnya.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi juga mengusut dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka, anak usaha Telkom. Sudah ada tersangka dalam kasus ini.

Kasus ini terkait dengan adanya kerjasama fiktif dalam pengerjaan proyek tersebut. 

Para tersangka pun menyeret calo untuk melakukan operasi. 

Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupee.

Perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pun dikantongi.

Mengkonfirmasi secara terpisah penyelidikan baru KPK, Vice President Corporate Communications Telkom Group Andri Sasongko tidak berkomentar hingga berita ini ditulis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *