KPK Buka Peluang Panggil Bobby Nasution Terkait Blok Medan yang Muncul di Sidang Abdul Gani Kasuba

Laporan jurnalis Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait nama Wali Kota Medan Bobby Nasution yang muncul dalam persidangan kasus korupsi mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK). 

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika mengatakan pihaknya terbuka untuk memanggil menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika diperlukan keterangannya. 

Namun Tessa melimpahkan hal tersebut ke jaksa KPK yang menangani kasus AGK.

“Jika keterangan saksi yang bersangkutan memang diperlukan untuk memperkuat kepercayaan hakim dalam memutus perkara, tentu bisa dilakukan pemanggilan, karena yurisprudensinya sudah ada,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa (6/ 8) /2024).

Tessa mengatakan, fakta persidangan kasus Abdul Gani Kasuba berpotensi berkembang jika surat perintah penyidikan masih menunggu. 

Dia mengatakan, jaksa bisa memberikan laporan kepada penyidik ​​untuk mendalami hubungan Abdul Gani dan Bobby.

“Jika ada informasi yang tidak berkaitan langsung, maka informasi tersebut dapat dibuat dalam bentuk laporan perkembangan penuntutan yang disampaikan kepada pimpinan untuk kemudian diputuskan, dianalisis dalam hasil pemaparan,” ujarnya. 

“Kalau ada penyidikan yang sedang berjalan kan, keterangan di persidangan bisa diberikan jaksa kepada penyidik ​​yang sedang melakukan proses penyidikan. Kalau informasi itu diperlukan untuk memperkuat penyidikan yang sedang berjalan,” kata Tessa.

Sementara itu, Tessa mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan Abdul Gani Kasuba.

Dia yakin penyidik ​​KPK bekerja dengan baik untuk menyelesaikan kasus tersebut.

“Tentunya semua pertanyaan dalam perkara ini harus ada dasarnya, apakah untuk meminta dokumen atau untuk memperjelas keterangan saksi lain. Kita serahkan pada penyidik,” ujarnya.

Dikutip dari TribunTernate.com, nama Wali Kota Medan Bobby Nasution hadir dalam sidang kasus suap mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7/2024).

Nama itu terlontar dari mulut Kepala Dinas ESDM Malut Suryanto Andili yang dihadirkan sebagai saksi.

Di hadapan majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Suryanto mengakui sebutan Blok Medan adalah Bobby Nasution.

Pasalnya, semasa menjabat, Abdul Gani diduga kerap menggunakan istilah tersebut untuk menyebut pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi Andri Lesmana mempertanyakan istilah Blok Medan.

Jaksa:

Apakah istilah itu nama perusahaan atau nama orang?

Kenapa Medan?

Mungkinkah Ternate atau Obi?

Suryanto:

Hanya itu yang saya tahu

Kalau tidak salah itu (istilah blok Medan) Bobby Nasution

Suryanto mengatakan, sepengetahuannya Bobby Nasution adalah Wali Kota Medan.

Jaksa:

Apa Maksudnya Blok Medan, Wali Kota Medan?

Suryanto:

Ya, saya mendengarnya

Suryanto Andilan tak menampik pernah berkunjung ke Medan.

Menurut dia, kunjungan tersebut untuk bertemu dengan salah satu pengusaha, sekaligus membicarakan investasi di Malut.

“Saya kesana ingin bercerita (terkait investasi) Pak Gubernur, saya hanya menemani saja.”

“Saya hadir atas nama Pak Bambang karena kebetulan Pak Bambang sedang sakit.”

Selain saya dan Gubernur, Muhaimin Syarif, Olivia Bachmid dan Nazla Kasuba serta menantu Gubernur juga turut serta, ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *