Laporan Ilham Rian Prathama, reporter Tribunnews.com.
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil dan memeriksa Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Pertimbangkan Ganti Rugi Sementara (PAW) Anggota DPR RI Tahun 2019-2024 dalam kasus suap.
Itu sebabnya Megawati menandatangani surat terkait proses PAW kepada mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku yang saat ini masih buron.
“Jika penyidik merasa perlu memenuhi unsur-unsur perkara yang ada. Akan dilakukan pemanggilan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. pada Jumat (27/12/2024).
“Saya tegaskan sekali lagi, sesuai keinginan penyidik, semuanya dikembalikan kepada penyidik. Itu sebabnya dia tidak akan menghilang dari sana,” lanjut pensiunan juru bicara Kepolisian Kerajaan Thailand itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengangkatan anggota PAW DPR RI periode 2019-2024 dan penghalangan keadilan. Kasus tersebut melibatkan mantan calon legislatif PDIP yang masih bertempat tinggal: Harun Masiku.
Dalam kasus PAW, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan pendukung PDI-P Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka.
Hasto dan tersangka Harun Masiku diduga menyuap mantan Komandan KPU Wahyu Setyawan (alias kader PDIP) untuk mengamankan pengangkatan anggota DPR PAW masa jabatan 2019-2024.
Harun hanya mendapat 5.878 suara. Sementara calon anggota legislatif PDIP, Riezky Aprillia, memperoleh 44.402 suara dan berhak menggantikan almarhum Nazarudin Kiemas.
Hasto diduga berusaha menggantikan Harun Nazarudin Kiemas saat mengajukan putusan ke Mahkamah Agung pada 24 Juni 2019 dan menandatangani surat pada 5 Agustus 2019 yang meminta eksekusi putusan persidangan.
Pasca putusan MA, KPU tidak mengambil tindakan apa pun. Hasto pun meminta fatwa ke Mahkamah Agung.
Selain upaya tersebut, Hasto juga diduga sekaligus berupaya agar Riezky mundur, namun permintaan tersebut ditolak.
Hasto juga mengatakan, dirinya telah meminta Ketua Staf PDIP Saeful Bahri untuk bertemu dengan Riezky di Singapura, permintaan tersebut kembali ditolak oleh Riezky. Bahkan, Hasto menahan undangan untuk melantik Riezky menjadi anggota DPR. Ia dengan tegas meminta Riezky mundur.
“Karena upaya tersebut gagal, Saudara HK bergabung dengan Saudara Harun Masiku, Saudara Saeful Bahri, dan Saudara DTI (pendukung PDIP Donny Tri Istiqomah) untuk menyuap Saudara Wahyu Setiawan dan Saudara Agustiani Tio Fridelina, yang mana Pak. Ketahuilah bahwa Wahyu Setiawan adalah kelompok PDIP. , Komisioner KPU,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di kantornya, baru-baru ini.
Hasto dikabarkan membocorkan operasi over the top (OTT) yang menyasar Harun pada awal tahun 2020. Ia pun diduga meminta Harun menutup telepon lalu kabur.
Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponselnya ke dalam air agar tidak ditemukan KPK.
Tak hanya itu, Hasto juga mengumpulkan beberapa saksi yang terlibat dalam kasus tersebut agar tak memberikan keterangan sebenarnya.