Tribun News.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesediaannya membantu Panitia Khusus Penyidikan Haji (PANSUS) DPR dalam mengusut dugaan korupsi terkait penyelenggaraan haji 2024. .
Komisi Pemberantasan Korupsi siap menurunkan tim untuk mengusut aktivitas ilegal Kementerian Agama RI (KMENAG) yang secara sepihak mengalihkan kuota haji reguler ke haji khusus.
Juru bicara PKC Tessa Mahardika Sugiato mengatakan kepada wartawan, Rabu (11/9/2024), “PKC terbuka dan siap jika Panitia Khusus Haji mau bekerja sama menyelidiki tuduhan tersebut.”
Ato Tesa mengatakan, KPK mengapresiasi langkah yang dilakukan Komisi Khusus Penyidikan Haji oleh Komisi Khusus Rapat Komisi Khusus dan Inspeksi Mendadak (SIDAK) di beberapa tempat.
Komisi Pemberantasan Korupsi menilai langkah ini perlu dilakukan agar pemerintah bisa memberikan pelayanan haji yang adil kepada masyarakat meski ada korupsi di Kementerian Agama.
“Langkah ini diperlukan pemerintah untuk memastikan Kementerian Agama menyelenggarakan pelayanan haji yang adil dan bebas korupsi,” kata Tessa.
Sebelumnya, Anggota Pansus Haji DPR Wisnu Wijaya menyatakan terbuka mengusut lebih lanjut dugaan pelanggaran kuota haji dengan bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
Wisnu dalam keterangan resminya, Sabtu (9/7/2024), mengatakan, “Panitia Khusus Haji DPR terbuka untuk bekerja sama dengan lembaga penegak hukum seperti Polri atau Komisi Pemberantasan Korupsi.”
Ato Wisnu, anggota komisi DPD kedelapan, mengatakan komisi khusus penyidikan haji DPD yang dipimpin Yaqut Cholil Kumas menyayangkan kerja sama Kementerian Agama dalam proses penyidikan.
Hal ini terlihat dari beberapa pejabat Kementerian Agama yang diundang Komisi Penyidikan Khusus Haji Partai Rakyat Demokrat tidak hadir.
Kemudian mereka menyampaikan keterangan dan/atau dokumen palsu dari saksi-saksi sebelumnya, dan menyatakan bahwa para saksi tersebut terkena tekanan.
Tindakan penghinaan terhadap parlemen ini memperkuat upaya Pansus Haji DPR untuk melibatkan aparat penegak hukum dalam mengusut lebih lanjut pelanggaran kuota haji, kata Wisnu.
Selain itu, Ato Wisnu mengatakan Pansus Haji PDP kembali mempertanyakan komitmen Kementerian Agama terhadap penyelenggaraan layanan haji.
“Kami berharap sikap Kementerian Agama yang lebih kooperatif untuk mencari solusi yang adil dan transparan atas kekurangan kuota tambahan haji ini. Kami sangat mengapresiasi respon dan kejujuran yang ditunjukkan pihak-pihak yang diundang,” kata Wisnu. .
Sementara itu, KPK sedikitnya menerima lima laporan masyarakat terkait dugaan korupsi kuota haji yang dilakukan Kementerian Agama.
Badan Pemberantasan Korupsi memastikan adanya penilaian terhadap setiap permohonan.
“Iya, berarti posisinya sedang dalam peninjauan. Kami belum mendapat informasi apakah kasusnya sudah masuk penyidikan atau penyidikan. Kita tunggu saja bersama-sama,” kata Tessa, Selasa (8/6/2024).