KPID Jakarta Buka Pendaftaran Calon Anggota 2024-2027, Berikut Syarat dan Tahapannya

Dilansir reporter Tribunnews.com Danang Triatmojo

 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta mulai melakukan pendaftaran calon anggota periode 2024-2027. 

 

Pendaftaran dibuka mulai 11 November hingga 11 Desember 2024 dan terbuka untuk warga Jabodetabek, syarat utamanya adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) setempat.

 

Kavian, Ketua Kelompok Seleksi Calon Anggota KPID DKI Jakarta, mengatakan seleksi tersebut mengacu pada Pasal 10 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. 

 

Calon Komisaris diharapkan tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memiliki integritas, pengetahuan dan pengalaman di industri penyiaran yang dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Jakarta.

 

“Kami mencari individu-individu yang tidak hanya kompeten tetapi dapat memperkuat persatuan bangsa, mencerdaskan kehidupan masyarakat, dan membina industri penyiaran berdasarkan nilai-nilai keimanan, ketakwaan, dan kebebasan,” kata Kavian dalam keterangannya. Keterangan, Sabtu (12/07/2024).

 

Persyaratan umum pendaftaran calon anggota KPID Jakarta 2024-2027 antara lain:

1. Warga negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa 

 

2. Kesetiaan pada Pancasila dan UUD 1945 

 

3. Harus memiliki setidaknya gelar Sarjana atau kualifikasi setara 

 

4. Sehat jasmani dan rohani 

5. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan baik 

 

6. Memiliki kepedulian dan pengalaman di bidang penyiaran 

 

7. Tidak terikat pada media massa, partai politik, atau jabatan di legislatif, yudikatif, dan eksekutif 

 

Penyiaran dokumen visi misi, surat keterangan kesehatan dan dokumen pendaftaran dengan SKCK dapat diunggah di situs resmi: www.jakarta.go.id/seleksiKPID.

 

Tahapan seleksinya diatur secara ketat melalui beberapa tahapan:

 

1. Periksa dokumennya 

2. Tes Tertulis 

3. Tes psikologi 

4. Wawancara 

 

Seleksi tahap akhir akan dilakukan DPRD DKI Jakarta melalui forum uji kelayakan dan kelayakan yang akan memilih tujuh anggota KPID DKI Jakarta periode 2024-2027.

 

Seleksi ini diharapkan dapat menjaring putra-putri terbaik Jakarta untuk bersama-sama menjaga kualitas penyiaran yang mendidik, informatif, dan inklusif serta mendukung cita-cita Jakarta menjadi kota global.

 

“Mudah-mudahan para anggota terpilih mampu menunaikan amanahnya untuk lebih melayani masyarakat Jakarta, mendukung cita-cita kota global, serta menyajikan siaran yang mendidik dan bermanfaat,” pungkas Kavian.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *