KPAI Terus Dorong Pemerintah Blokir Gim Online Tidak Sesuai Aturan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan sikap tegas dalam memblokir game online ilegal.

Komisioner KPAI Kawyan mengatakan pemerintah harus hadir dan mengambil peran kuat dalam pemblokiran game online yang tidak sesuai aturan.

Kowian juga mengatakan penerbit game juga wajib mematuhi peraturan yang berlaku dan transparan terhadap produknya kepada publik.

“Peran pemerintah adalah merumuskan peraturan dan mengembangkan teknologi untuk memantau dan menghapus game online yang tidak patuh. Di sisi lain, penerbit juga wajib mematuhi peraturan tersebut dan transparan terhadap produknya kepada publik. kata Kauyan, Kamis (25 April 2024).

Menurut dia, sesuai Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2024, game online yang mengandung kekerasan atau konten digital lainnya yang memuat kekerasan, perilaku menyimpang, dan perjudian online dapat diblokir.

“Dari peraturan tersebut jelas bisa (dilarang) jika berdampak pada perilaku anak-anak yang mengikuti permainan tersebut,” kata Kouyan.

Kementerian Komunikasi dan Informatika kini tengah mempertimbangkan rekomendasi pemblokiran game online yang dikhawatirkan berdampak buruk bagi anak-anak yang mengaksesnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ori Setiadi menekankan pentingnya penerapan pembatasan usia dalam mengakses game dan konten online, serta peran orang tua dalam memantau anak-anak yang mengakses game dan konten online. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *