Laporan reporter Tribunnews.com Willie Vidianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengikuti perkembangan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa selebriti Instagram Kut Intan Nabila.
“Iya, kami terus memantau perkembangannya,” kata Ketua KPAI Ai Maryati saat dikonfirmasi Tribuna, Selasa (13/8/2024).
Selebgram Cut Intan Nabila menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (DVD) yang dilakukan suaminya sendiri.
Dalam rekaman video yang dibagikan di akun Instagram @cut.intannabila, Cut Intan Nabila dan suaminya terlihat sedang tidur. Tak lama kemudian, Kat Intan Nabila dan suaminya terlihat adu mulut.
Bahkan, Kat Intan Nabila tiba-tiba dipukul, ditendang, bahkan dicekik oleh suaminya. Anak ketiganya yang masih bayi juga dipukuli suaminya.
Sementara itu, Komisioner KPAI Diyah Puspitarini yang ditugaskan menangani kasus tersebut tak memberikan tanggapan saat dihubungi terkait perkembangan kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi dalam gramatika kondang Cut Intan Nabila.
KPAI disebut-sebut memberikan bantuan kepada anak korban KDRT dalam program Cut Intan Nabila. Mereka bekerja sama dengan polisi.