Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlavi melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisioner Komite Perlindungan Anak (KPAI) Diane Susmita menanggapi kasus pemuda yang membunuh ayah dan neneknya di Lubak Blis, Selandak, Jakarta Selatan.
KPAI, kata Dian, telah bekerja sama dengan semua pihak dalam lingkup Sistem Reserse Kriminal Remaja (SPPA) di Polres Jakarta Selatan.
Dia menyerahkan penyelidikan kasus tersebut kepada polisi.
“Atas kasus ini, kami mengapresiasi proses hukum yang dilakukan Polres Jakarta Selatan khususnya Unit PPA. KPAI menegaskan mereka mempunyai hak selama proses hukum, termasuk hak atas dukungan hukum dan psikologis,” kata Dan Tu. Tribunnews.com, Senin (1/12/2024).
Namun Diane meminta agar identitas pelaku dirahasiakan karena masih di bawah umur.
Menurutnya, layaknya anak-anak, penjahat mendapat kehidupan kedua.
“Anak-anak yang melawan hukum adalah bagian dari anak-anak Indonesia. Anak-anak kita bersama. Mari kita jaga jati diri mereka, karena anak-anak ini mempunyai kesempatan lagi untuk mewujudkan impiannya seperti remaja lainnya,” ujarnya.
Kasus serupa, kata Diane, pernah terjadi sebelumnya.
Jadi, seperti yang Diane katakan, penting untuk dipahami bahwa tidak semua anak akan memberikan respons seperti yang diharapkan orang tua.
Kehidupan dan perkembangan seorang anak sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor diluar diri anak tersebut.
“Dia tidak bisa berbuat sendiri dalam cara hidupnya. Oleh karena itu, perilaku anak yang melanggar hukum harus dilihat sebagai faktor masalah anak yang tidak sendiri.” kata Diane.
Keluarga yang penuh perhatian dan pengasuhan, kata Diane, penting dalam kehidupan anak.
Mengingat sebagian besar waktunya dihabiskan di kedua negara tersebut.
Oleh karena itu, kita perlu meningkatkan kesadaran tentang pentingnya orang tua yang baik dan penuh kasih sayang. Serta lingkungan pendidikan yang tidak menentang kekerasan dan membantu mengembangkan karakter anak. Ini tanggung jawab kita bersama untuk memberikan kehidupan yang lebih baik kepada anak, katanya. selesai
Sebelumnya diberitakan, seorang bocah lelaki membunuh ayah dan kakeknya dengan menggunakan pisau tajam.
Ibu terdakwa ditikam, namun lolos dari pendarahan.
Peristiwa itu terjadi di Labak Bliss, Kecamatan Ceylon, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) pagi.
Kompol Cilandak Febrikan Sarlase mengatakan pelaku masih di bawah umur.
Dia tidak membeberkan identitas pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan karena ditangani kelompok PPA yang tersangkanya kecil,” kata Fabrican kepada wartawan.
Saat ini, kondisi ibu korban diungkap.