Korps Marinir TNI AL Sebut Lettu E Bunuh Diri karena Terlilit Utang Hampir Rp1 Miliar

Laporan dari Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Panglima TNI Angkatan Laut (Dankormar TNI AL) Mayjen TNI Endi Supardi mengungkapkan kekecewaannya atas meninggalnya Personel Satgas Mobile RI-PNG Batalyon Infanteri Marinir 7, Lettu (Lettu) AL Eko Damara di Kabupaten Yakuhimo, Pegunungan Papua.

Terdengar keluarga mendiang Eko menanyakan kematian Eko yang merupakan penyebab pertama penyakit malaria dan dugaan bunuh diri.

Endi pun membantah tudingan pihak keluarga.

Endi mengatakan, Eko tewas akibat luka tembak yang dilakukan sendiri di posko taktis. 

Endi kemudian menjelaskan kronologi bunuh diri Eko.

Pada Sabtu sore, 27 April 2024, Eko mendatangi ruang kesehatan dan meminta anggotanya keluar.

“Sekitar pukul 13.06 WIB Prada Mar Danu masuk ke ruang kesehatan, namun ruangan tersebut terkunci, kemudian Prada Mar Danu keluar. Pukul 13.07 WIT terdengar suara tembakan saat masuk ke dalam ruang kesehatan,” kata Endi. , mempelajari kronologi kejadian. saat jumpa pers di Markas Korps Marinir, Jakarta, Senin (20/5/2024).

Saat pintu terkunci, anggota TNI Angkatan Laut lainnya yang berada di kawasan itu, Serda Bagus, pun mencoba mengintip melalui jendela. 

Ia melihat Eko berlumuran darah dan tubuhnya bersandar di dinding kamar.

Setelah pintu dibuka, terlihat senjata laras panjang SS-2 V1. Senjata itu ada di sebelah Eko.

Saat itu, Eko masih hidup. Ia langsung dilarikan ke RS Dekai Kabupaten Yakuhimo.

Pukul 13.15 WIT Eko tiba di RSUD Dekai dan langsung dirawat oleh dokter jaga. Dan pada pukul 14.00 WIT, Dokter April yang merupakan dokter jaga mengatakan Lettu Laut Eko tidak bisa menolong dan dinyatakan meninggal dunia. ,” kata Endi.

Setelah mengetahui urut-urutan kejadian, Eko segera dimandikan, ditutupi dan diberi formalin, sebelum dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Eko terlilit utang ke bank dan meminjam sekitar Rp 1 miliar 

Terkait pernyataan meninggalnya karena penyakit malaria, Endi mengatakan hal itu dilakukan untuk melindungi nyawa mendiang dan keluarga mendiang Eko.

“Bayangkan bagaimana rasanya sebuah keluarga mendengar anaknya meninggal karena bunuh diri, apalagi karena apa? tenaga kerja, kematian ini disebabkan oleh penyakit malaria yang berbahaya,” ujarnya.

“Agar kehormatan keluarga tetap menjadi kewenangan almarhum, kami berupaya semaksimal mungkin menjaga harkat dan martabat keluarga, menjaga harkat dan martabat almarhum karena mereka adalah bagian darinya,” ujarnya.

Endi mengatakan timnya sedang bekerja sama dengan pihak keluarga dan berusaha menyelesaikannya tanpa mengungkapkan penyebabnya kepada publik. 

Namun belakangan diketahui pihak keluarga yang diwakili kakak Eko, Dedi Pranajaya sempat curiga dan membeberkannya ke publik. 

“Kami dipaksa Pak Dedi untuk terbuka kepada media meski kami sudah berusaha melakukan mediasi lewat telepon agar tidak mempermalukan nama keluarga di forum tersebut,” ujarnya.

Endi mengatakan, alasan Eko bunuh diri karena almarhum sedang stres karena terlilit hutang. Eko, dalam paparan Endi, memiliki utang hingga 2019 sekitar Rp 1 miliar.

“Utang di wilayah kerja sebesar Rp177 juta. Lalu ada Rp 641 juta, total utangnya Rp 819 juta,” ujarnya.

Endi mengatakan, setelah dilakukan kajian digital forensik, banyak ditemukan hasil untuk apa uang tersebut digunakan.

“Yang pasti kemana perginya, saya belum bisa memastikannya. Tapi dari browsing, (almarhum) mendownload semua (aplikasi) judi online,” ujarnya.

“Dia tidak mengatakan bahwa dia hanya meminjam. Lalu ia menyerah, karena mereka adalah anggota perjuangan. Itu sebabnya mereka tidak memberitahunya apa itu karena dia juga orang yang tertutup dan selalu dikurung. Selalu di kamarnya,” ujarnya.

Endi mengatakan, pinjaman tersebut diberikan kepada keluarga oleh karyawannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *