Korek Api Ajaib Milik Densus 88 Bisa Sadap Suara hingga 3 Km

TRIBUNNEVS.COM, JAKARTA – Wakil Jaksa Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansiah dari Kejaksaan diduga membuntuti polisi Daerah Khusus Anti Terorisme atau Densus 88 saat makan malam di sebuah restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. .

Pengamat keamanan Pusat Kajian Strategis dan Internasional Niki Fahrizal, Jumat (24 Mei 2024) seperti dikutip Kompas.id, mengatakan jika benar anggota Densus 88 melecehkan Jampidsus dan tertangkap, maka ini merupakan pelanggaran terhadap UU No. 9/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Pada tataran operasional, karena tugas Denzus 88 berada dalam kerangka Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Teroris, dan tidak berada di belakang aparat hukum seperti aparat Kejaksaan.

Cikal bakal formasi Densus 88 AT

Sejarah terbentuknya Densus 88 AT diawali dengan Instruksi Presiden ke-4 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.

Kompas.com memberitakan, instruksi ini dipicu oleh meningkatnya aksi bom teroris sejak tahun 2001.

Pemberantasan terorisme kemudian diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Kejahatan Teroris (Peppu).

Kemenko Polhukam juga membentuk organisasi anti teroris.

Dalam perjalanannya, organisasi anti teroris tersebut tergabung dalam Kelompok Operasi Anti Terorisme (Satgas) yang berada di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan. Namun Kelompok Kerja ini tidak efektif.

Menyikapi meningkatnya angka aksi teroris, Polri membentuk Satgas Bom Polri di bawah Badan Reserse Kriminal Mabes Polri (Bareskrim).

Satgas ini telah turut serta dalam beberapa kasus ledakan yang memakan korban warga asing, seperti Bom Bali I, Bom Bali II, Bom Marriott, dan Bom Kedutaan Besar Australia.

Namun peran dan tanggung jawab Satgas Bomba Polri jelas tumpang tindih dengan organisasi serupa di bawah Bareskrim, yakni Direktorat Penanggulangan Terorisme VI.

Anti Terorisme Mabes Polri VI. Ia akhirnya menata ulang kepengurusannya, Kapolri Dai Bakhtiar Kapolri no. 2003/VI/30 tanggal 20-06-2003.

Sejak saat itu, Densus 88 Antiteror resmi diterapkan.

Memiliki peralatan dispensing yang canggih

Mengingat peran penting Densus 88 dalam mencegat teroris, Densus 88 dilengkapi dengan berbagai peralatan canggih.

Kecanggihan alat Densus 88 dapat dibaca dalam buku Moradi “Densus 88 AT; Konflik, Teror dan Politik”.

Salah satu dari sekian banyak alat musik canggih yang dipamerkan di acara Bhineka Eka Bakti. Khusus kunjungan Taruna Akademi Militer (Akmil) untuk mempelajari langkah-langkah TNI dan Polri, Selasa (13/7/2010) di Festival Polda Metro.

Di antaranya pemantik api Densus 88 yang canggih.

Pemantik api ini dapat menangkap percakapan orang-orang dalam jarak 3 mil persegi.

Pemantik api ini mirip dengan yang sering digunakan oleh perokok.

Baca: Pertandingan Canggih Densus 88 Bisa Sentuh Jarak 3 Km

Warnanya hitam dan merah.

Ukurannya sama dengan korek api kecil yang dijual di toko rokok.

Pemantik api tersebut sengaja ditempatkan di antara senjata dan perlengkapan canggih Densus 88.

Anggota Densus 88 menjelaskan pertandingan tersebut bukanlah pertandingan sembarangan,

Kadet itu terkejut. “Pemantik api itu bagian dari perlengkapan terbaru kita. Itu alat penyadap,” kata anggota Densus 88 itu.

Pemantik api adalah alat pendengar dengan jangkauan 3.000 meter persegi. Densus 88 kerap menggunakan alat ini untuk mendeteksi keberadaan terduga teroris yang hendak menyergap.

Selain pemantik api ajaib, Densus 88 juga memamerkan kendaraan bernama Survival.

Kendaraan roda empat mirip van ini telah dimodifikasi secara internal dengan perangkat komputer dan peralatan canggih lainnya.

Biasanya auto ini digunakan untuk analisis saat melacak sasaran Densus 88.

Sumber: Tribunnevs.com/Kompas.id/Kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *