TRIBUNNEWS.COM – Korea Utara dibuat marah oleh Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) pada Sabtu 13 Juli 2024 ini, atas terbitnya pernyataan yang diterima para pemimpin NATO pekan lalu yang menyatakan keprihatinan atas kerja sama militer Korea Utara dengan Rusia.
Pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Korea Utara melalui Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) menyebutnya sebagai “dokumen tidak resmi.”
Korea Utara menyebut pengumuman tersebut sebagai “pelanggaran terhadap hak-hak negara merdeka dan sistem perjuangan yang menyebabkan Perang Dingin baru dan perang di tingkat internasional.”
Rabu lalu, NATO mengeluarkan pernyataan keprihatinan bersama atas penguatan kerja sama militer antara Korea Utara dan Rusia. NATO menyebut kerja sama itu ilegal.
Korea Utara menuduh Washington “terus-menerus berusaha” menerapkan kebijakan yang pro-AS. Negara-negara Asia telah menjadi anggota NATO dalam dekade terakhir.
Laporan tersebut memperingatkan bahwa “gagasan Amerika untuk ‘globalisasi’ NATO tentu saja dapat meningkatkan risiko perang dunia”.
Pernyataan tersebut dipandang sebagai peringatan terhadap perluasan kerja sama pada KTT NATO, yang mencakup empat mitra regional Indo-Pasifik: Korea Selatan, Jepang, Australia, dan Selandia Baru.
– Kami tidak akan mengabaikan atau menghindari ancaman serius yang akan segera terjadi, namun kami akan mencegah agresi dan ancaman perang sepenuhnya dengan tindakan penanggulangan strategis yang kuat dan menjaga perdamaian dan keamanan di kawasan dan di seluruh dunia, informasi hanya dari Kementerian Korea Utara. kata Korea Utara. Luar Negeri
Sumber: Yonhap/Korea Times.