Korban TPPO Meninggal di Kamboja, Syamsul Bekerja pada Bandar Judi Online

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah

TRIBUNNEWS, SUKABUMI – Seorang warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamboja tewas menjadi korban kejahatan perdagangan manusia (TPPO).

Pria yang menjadi korban bernama Syamsul Diana Ahmad (30) Desa Parungseah Berong, RT 01/RW 04, Desa Parungseah, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi.

Syamsul diduga menjadi korban jaringan transnasional APEX untuk pustakawan online.

Ketua Serikat Pekerja Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi Jejen Nurjanah membenarkan hal itu.

Korban pertama diajak kerja di Singapura. Kebetulan diajak ke Kamboja, ujarnya kepada Tribunjabar.id, Jumat (13/09/2024). .

Jejen mengatakan, saat itu korban ditemukan tewas di Kamboja.

“Dia pulang kerja untuk makan di tempatnya istirahat. Pagi harinya saat dia membuka kamar dan memeriksa temannya, dia meninggal,” ujarnya.

Jenazah Syamsul kini telah diserahkan kepada petugas pemakaman di Desa Parungseah Berong, RT 01/RW 04, Desa Parungseah, Kecamatan Sukabumi.

“Sekarang kepala desa sedang membawa jenazahnya. Selanjutnya kita akan berangkat bersama ke rumah korban,” ujarnya.

Menurut Jejen, saat ini kasus perdagangan manusia di Sukabumi masih tinggi.

Cara yang dikatakan Jejen hampir sama, yakni korban diajak temannya untuk menggarap lahan. kemudian host tersebut digunakan di negara lain.

“Hampir sama, saya dihubungi teman, diajak kerja, dan diajak teman kerja di Singapura, tapi ini sebenarnya di Kamboja,” jelas Jejen.

Saat ditanya kronologi kejadian, apakah korban mendapat kekerasan atau tindakan tidak manusiawi dari pihak yang mempekerjakannya, dia belum mengetahui secara pasti.

Pengantar Fungsional Pekerjaan Pakar Pemuda Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Elly Widianingsih, belum mengetahui pasti kronologi meninggalnya warga Desa Parungseah, Kecamatan Sukabumi.

Namun pihaknya mendapat kabar adanya seseorang yang meninggal di Kamboja setelah pihak desa mendapat laporan dari keluarga korban pada 2 Agustus 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *