Korban Tak Dimutilasi, Begini Cara Arif Simpan Jasad Rini di Dalam Koper hingga Dibuang ke Cikarang

Laporan Jurnalis Tribunnews.com Abdi Rianda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mengungkap bagaimana Ahmed Arif Ridwan Nuloh (28) memasukkan jenazah perempuan berinisial Rini Maria (50) ke dalam koper usai membunuhnya di sebuah hotel di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Veera Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes, mengatakan korban dalam posisi berbaring miring dengan tangan dan kaki ditekuk.

Mengenai korban di dalam koper, masuknya dia ke dalam koper membuat terduga korban tertelungkup, di situlah kakinya berada, kata Vera saat konferensi pers. Polda di Stasiun Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/5/2024).

Tersangka sendiri awalnya membeli koper yang lebih kecil. Namun, pada akhirnya ia membelikan koper lain yang cukup besar untuk ditampung korban.

Namun, Vera mengatakan, keadaan sebenarnya akan diketahui saat polisi membuka kembali kasus tersebut nanti.

Terkait posisi tersebut, saat rekonstruksi nanti diputar saklar untuk melihat bagaimana tersangka memasukkan jenazah almarhum ke dalam koper, jelasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polres Bekasi AKBP Gogo Galesung membenarkan, jenazah korban tidak mengalami luka dan luka.

“Jenazah almarhum dalam keadaan utuh dan utuh.

Jenazah korban ditemukan di dalam koper berwarna hitam pada Kamis, 25 April 2024 di kawasan Sikarang, wilayah Bekasi.

Jenazah almarhum ditemukan oleh petugas kebersihan yang sedang menyapu. Saksi panik dan melapor ke polisi.

Selang beberapa hari, pelaku akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan di Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (5/1/2024).

Diduga motif tersangka adalah dipaksa menikah karena alasan ekonomi.

Jatanras Ditreskrimum Polda Jaya AKBP Metro Rowan Richard Mahenu kepada wartawan, Kamis (5/2/2024), “Pelaku dilatarbelakangi kebutuhan ekonomi karena ingin menikah.”

Bahkan, menurut Rowan, usai berhubungan intim dengan korban hingga membunuhnya, pelaku juga mencuri uang kantor korban yang seharusnya disimpan di bank.

“Karena korban dianiaya secara seksual, maka uangnya diambil (uang resmi yang ingin dititipkan ke bank),” jelasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ari Syam Indradi mengatakan, pelaku berhasil mendapatkan uang sebesar 43 juta rupiah.

Jadi (uang) yang diterima pokoknya 43 juta rupiah, jelasnya.

Ternyata, penyebab pembunuhan ini bukan hanya masalah ekonomi. Tersangka juga tersinggung dengan perkataan korban yang memintanya bertanggung jawab dan menikah dengan tersangka.

Motif tersangka melakukan pembunuhan ini karena tersangka tidak bisa menerima perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk menikah dengannya, kata Jaya Kombes Veera, Direktur Reserse Kriminal Polda Metro. kata Satya Triputra dalam jumpa pers, Jumat (3/5/2024).

Pada 24 April 2024, tersangka yang bekerja sebagai auditor di perusahaan korban melamarnya di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.

Hubungan layaknya suami istri tidak terbentuk sekali saja. Mereka melakukan hal serupa pada Desember 2023.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka ini sebelumnya pernah berhubungan badan pada Desember lalu. Oleh karena itu, saat diajak keluar, korban tidak menolak, ujarnya.

Setelah disetubuhi untuk kedua kalinya, korban akhirnya meminta tersangka untuk segera berkomitmen menikahinya.

“Hal ini menyebabkan tersangka sakit hati dan dialah yang melakukan pembunuhan. Ada juga motif ekonomi dari tersangka yang mengambil uang korban,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *