‘Koperman’ Penyelundup Benih Lobster, Bisa Bawa 100 Ribu Ekor Sekali Naik Pesawat ke Luar Negeri

Hal itu diberitakan Wartawan Tribunnews.com Endrapta Pramudiaz

Tribunius.

Pada tanggal 5 September, KKP melalui Departemen Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan bersama TNI Angkatan Laut menggerebek gudang perahu di Parung Panjang, Kawasan Bogor.

Packing house merupakan tempat transit atau peristirahatan dan pengolahan BBL dari tempat pengumpulan sebelum akhirnya diekspor.

Laksamana Muda TNI Didong Rio Duto Purwo Purwo Kunjoro, Sekretaris Jenderal Komando Angkatan Laut Indonesia (Cascoarmada), mengatakan rumah kontainer yang digerebek adalah salah satu titik utama penangkapan ikan ilegal.

“Tempat ini bisa menjadi salah satu titik utama terjadinya illegal fishing, selain di tempat lain,” ujarnya dalam jumpa pers di kantor PKC, Senin (9/9/2024).

Penggerebekan itu menghasilkan 49.701 BBL senilai 7,4 miliar.

Rinciannya, berdasarkan laporan Pung, lobster pasir berjumlah 48.031 ekor, lobster karang 745 ekor, dan lobster batu 925 ekor.

Pung Nugroho Saxono, Direktur Jenderal Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, mengatakan operasi penyelundupan dilakukan sebanyak enam kali dari rumah kontainer ini.

“Selain itu, kami mendapat informasi lain bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam pengiriman BBL sudah melakukannya sebanyak 6 kali,” ujarnya.

Pemaparan Pung menyebutkan pengiriman BBL dilakukan enam kali, dengan sekitar dua hingga tiga pengiriman per minggu.

Pung pun membeberkan modus operandi para penyelundup tersebut. Pertama, di rumah pengepakan, BBL diperbarui dan dikerjakan dari titik pembakaran.

BBL masuk ke packing house, kemudian dikeluarkan dari kantong dan disimpan dalam keranjang yang ditempatkan di tangki laut.

Setelah itu BBL akan dikemas dalam dry bag dan disimpan dalam koper.

Kemudian koper tersebut akan dibawa melalui kurir ke bandara, dimana “Cooperman” akan membawanya dengan pesawat dan mengirimkannya ke tempat tujuan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan TNI Angkatan Laut akan memaparkan hasil perjuangan melawan impor benih lobster (BBL) ilegal dalam konferensi pers yang digelar di kantor KKP, Senin (9/9/). 2024).

Rata-rata jumlah BBL yang dikirimkan dalam satu pengiriman adalah 40k hingga 50k.

“Pengirimannya lewat bandara, lalu pengirimannya di dalam koper, namanya koper. Pengirimannya kecil-kecil, ada yang 40k, 50k, bahkan 100k,” kata Pung.

“Cooperman” mengenakan tarif Rp 100 per orang dan membayar satu hari setelah pengiriman berhasil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *