Laporan jurnalis Tribunnews.com Ismayo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) mencatatkan kontribusi pendapatan negara secara keseluruhan pada tahun 2023 sebesar Rp 425,5 triliun.
Joco Santoso, Vice President Corporate Communication Funder Pertamina, mengatakan kontribusi tersebut berasal dari pajak dan pembayaran dividen.
“Kontribusi kami terhadap keuntungan finansial tersebut sejalan dengan pertumbuhan bisnis Pertamina yang baik,” kata Fatjar dalam keterangannya, Jumat (14/6/2024).
“Kami meyakini komitmen Pertamina terhadap praktik bisnis yang bertanggung jawab, termasuk kepatuhan terhadap peraturan perpajakan, mencerminkan kemampuan Pertamina dalam mempraktikkan pengelolaan keuangan dan tata kelola perusahaan yang baik,” lanjutnya.
Kontribusi penerimaan negara Pertamina antara lain berasal dari pembayaran pajak sebesar Rp224,53 triliun yakni pajak penghasilan (PPh), pajak dibayar di muka, pajak pertambahan nilai (PPN) produk, bea masuk atau bea masuk, dan pajak daerah.
Penerimaan selain pajak adalah penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp66,17 triliun, dividen dan bonus penandatanganan sebesar Rp14,03 triliun.
Sumbangan Pertamina lainnya berupa penyertaan modal negara minyak mentah dan kondensat (MMKBN) yang mencapai Rp 120,79 triliun pada tahun 2023.
Sementara itu, selain kepatuhan perpajakan, Pertamina juga berkontribusi dalam penerapan skema tarif Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Sepanjang tahun 2023, Pertamina Group berhasil mencapai TKDN sebesar Rp374 triliun atau 47 persen dari total TKDN tingkat nasional.
Komitmen Pertamina terhadap TKDN bertujuan untuk menumbuhkan industri dalam negeri.
“Dengan kontribusi Pertamina terhadap negara dan industri ini, diyakini dapat mendukung multiplier effect yang positif bagi masyarakat, menggerakkan industri dalam negeri, dan memajukan perekonomian nasional,” pungkas Fatjar.