Kontrak Kerja Sandi Damkar Tak Diperpanjang, Wali Kota Depok Terpilih Supian: Terkesan Tergesa-gesa

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK – Wali Kota terpilih Depok Supian Suri menyayangkan tidak memperbarui kontrak kerja Sandy Butar Butar sebagai pegawai Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok.

Supian menyayangkan keputusan tak memperpanjang kontrak Sandy seolah diambil tanpa melalui proses penyelidikan menyeluruh.

TribunnewsDepok mengutip ucapan Supian, Minggu (10/1/2025): “Saya menyayangkan keputusan pemutusan kontrak Saudara Sandy terkesan terburu-buru.”

Dengan adanya putusan seperti itu, tanpa adanya putusan pengadilan maka yang bersangkutan akan sulit untuk kembali bekerja di masyarakat, ujarnya.

“Ini juga menjadi kesempatan bagi Pak Sandi untuk membuktikan secara hukum bahwa keputusan tersebut salah,” ujarnya.

Ke depan, Supian akan memastikan setiap keputusan di Pemkot Depok dilakukan dengan penilaian yang terpadu.

Pemutusan kontrak kerja 

Sebelumnya, Sandy Butar Butar menanggapi kebijakan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok yang tidak memperpanjang kontrak kerja.

Bahkan, Sandy Cimanggis mengaku tidak pernah sengaja bolos kerja selama bertugas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar.

Tak hanya itu, Sandy mengaku selalu mengerjakan tugas yang diberikan manajemennya dengan baik.

“Saya dari dulu pernah mengalami luka bakar, patah tulang, dan sebagainya seperti ini,” kata Sandy saat ditemui pengacaranya Deolipa Yumara, Selasa (1/7/2025) di Pankoran Mas, Kotapraja Depok. .

“Saya juga bingung, mereka memecat saya. Faktor apa, standardisasi apa? “Apa salahku?” katanya.

Soal performanya, Sandy Depok meminta pihak yang meragukan performanya di Damkar bisa bertanya kepada rekan-rekannya.

“Apakah saya pernah melanggar SOP di tempat kerja?” Sampai aku terbakar. “Sampai saat itu, ada pekerjaan mengeluarkan sepeda motor dari septic tank yang penuh limbah,” ujarnya.

Balas DPKP Kota Depok 

Sementara itu, Kepala Pengendalian Operasional Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tessi Hariati mengatakan kontrak Sandy tidak diperpanjang karena kinerjanya tidak sesuai standar.

Penilaian ini berdasarkan evaluasi internal terhadap kinerja Sandi selama satu tahun oleh DPKP Kota Depok.

“Ada evaluasi internal yang sedang kami lakukan di kantor kami DPKP Kota Depok,” kata Tessi, Selasa (7/1/2025) saat ditemui di UPT Mako Damkar GDC.

Menurut Tesi, evaluasi internal yang dilakukan DPKP Kota Depok mencakup seluruh kinerja Sandi.

Berdasarkan evaluasi kinerja, Sandy dinyatakan tidak memenuhi syarat perpanjangan kontrak.

“Jadi itu semua sudah termasuk dalam harga, karena setahun sama dengan teman-teman semua,” ujarnya.

“Kawan-kawan, jika setahun kerja tidak memenuhi target atau tidak dapat dijelaskan karena alasan tertentu, saya mohon maaf, dan ini memang surat teguran, bukan pemecatan,” sambungnya.

Namun Tesy enggan menjelaskan lebih lanjut saat ditanya mengenai target kinerja yang tidak dapat dipenuhi Sandy.

“Nanti tidak bisa kami jelaskan karena itu urusan internal kami,” tutupnya. (M.Rifqi Ibnumasi/TribunnewsDepok)

 

Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Damkar Depok Putuskan Kontrak Kerja Sandi Butar Butar, Begini Tanggapan Wali Kota Terpilih Depok Supian Suri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *