Kontennya Dianggap Penistaan Agama, Galih Loss Sebut Tujuannya Ngonten untuk Menghibur

Laporan jurnalis Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Jr

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – TikToker yang dikenal sebagai Galih Noval Aji Prakoso atau Galih Rugi (Galihloss) meminta maaf karena membuat konten yang menimbulkan kebingungan di media sosial.

Seperti diketahui, ia membuat konten mewawancarai anak kecil namun mengambil jalur hukum karena dianggap penistaan ​​agama.

Saat ini Galih Las telah ditetapkan sebagai tersangka.

Saya ingin meminta maaf kepada umat Islam karena telah membuat keributan di media sosial, kata Gallihlos saat dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jumat (26/4/2024).

“Saya minta maaf yang sebesar-besarnya, mungkin itu saja,” lanjutnya.

Sementara itu, Galileo menjelaskan, dirinya tidak bermaksud menghina agama melainkan hanya untuk menghibur.

Tujuannya untuk menghibur, ujarnya.

Hal ini jelas membuat Galileo menyesali perbuatannya.

Jangan membuat konten seperti itu, berjanjilah untuk lebih berhati-hati dalam membuat konten di kemudian hari.

“Saya menyayangkan kejadian ini dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi dan membuat video-video positif lagi di kemudian hari,” ujarnya.

Sebelumnya, Galih ditangkap polisi karena diduga melanggar hukuman Toudez.

Konten yang dibuatnya tentang dugaan penganiayaan agama diunggah ke akun TikTok pribadinya; @galihlos.

Dalam video tersebut, Galih terlihat mengajukan pertanyaan kepada seorang anak tentang cara menyebutkan nama-nama hewan terbaik sambil mengaji.

Galih ditangkap pada Senin (22/4/2024) oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

Dalam materi tersebut Galih Las menanyakan tentang hewan yang bisa membacakan Al-Qur’an kepada seorang anak.

Kemudian anak laki-laki tersebut berkata bahwa hewan tersebut adalah ikan paus atau tukang ledeng.

Namun, Gali Luce mengatakan jawaban bocah itu salah.

Kemudian anak laki-laki itu bercerita tentang monyet.

Galih Las tak puas dengan jawaban bocah itu, ia kembali bertanya tentang hewan yang bisa membaca Al-Qur’an.

Tanyanya sambil melantunkan kalimat tambahan Tawdz.

“Ouuuudzubillahiminasaitonirojim. Benar atau salah? Apa maksudnya?” Galia Lass bertanya lagi.

Lalu anak laki-laki itu menjawab bahwa hewan yang dimaksud Galih Las adalah ‘serigala’.

Dalam kasus ini, Galileos sendiri diketahui ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap berdasarkan Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Pasal 156 KUHP. .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *