TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – 300 orang mengikuti Kongres Dunia Hukum Kedokteran ke-28 atau World Congress on Health Law yang digelar pada 21 Juli 2024 di Batam, Kepulauan Riau.
Peserta dari 61 negara, hampir seluruhnya negara ASEAN, akan diikuti oleh para ahli, profesor, dan mahasiswa hukum kesehatan dari seluruh dunia.
Menurut M Nasser, presiden Kongres Hukum Kesehatan Dunia, 191 dokumen terkait hukum kesehatan dibahas dalam pertemuan tersebut.
“Rapat tersebut akan membahas 191 dokumen, antara lain UU Rumah Sakit, UU Kedokteran, UU Kedokteran, UU Kedokteran Perdata, dan UU Kesehatan Masyarakat,” kata M Nasser melalui suratnya, Sabtu (20/7/2024).
Pembukaan Kongres Hukum Kedokteran Dunia ke-28 akan dihadiri oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Dirjen Pendidikan Tinggi, dan Wakil Menteri Pariwisata.
Bersama Walikota Batam, mereka akan menerima Presiden World Association of Medical Law (WAML) Profesor Roy Beran dan membuka resmi pertemuan dunia yang akan digelar di Indonesia untuk kedua kalinya dalam 10 tahun terakhir.
“Para ahli hukum kesehatan global menilai Indonesia sebagai penyelenggara Kongres ke-20 yang diadakan di Bali pada tahun 2014 adalah Kongres yang paling sukses, sehingga mereka berharap Kongres di Batam ini akan sesukses Kongres di Bali 10 tahun lalu.” kata Nasser.
Kompolnas menyampaikan, Kongres Dunia ke-28 memiliki tiga tujuan.
Pertama, sebagai alat Konsolidasi Organisasi khususnya pada berbagai permasalahan yang berkaitan dengan organisasi dan jalannya Hukum Kesehatan di dunia.
Kedua, mendorong dan mendukung seluruh dunia dengan harapan dapat memajukan keamanan hukum di negaranya.
Ketiga, menggabungkan perspektif dan standar keilmuan kesehatan dalam dunia hukum, kata Nasser.
Nasser mengatakan Indonesia menjadi tuan rumah untuk kedua kalinya dalam 10 tahun terakhir.
Pada tahun 2014, Indonesia untuk pertama kalinya menyelenggarakan Kongres WAML ke-20 di Nusa Dua Bali dengan kehadiran terbanyak sepanjang sejarah Kongres WAML, yaitu 720 peserta.
“Posisi Indonesia dihargai, tentu pengalaman masa lalu sudah diambil, mereka sangat menghargai karya Indonesia. Semua negara tidak ragu kita bisa menjadi tuan rumah acara sehebat itu,” kata Nasser.
Nasser selaku tuan rumah tetap memaparkan 5 isu partainya dalam pertemuan tersebut.
Khususnya, peningkatan penyediaan dokter di lembaga pemasyarakatan, penyempurnaan kurikulum pengajaran hukum kesehatan di dunia, posisi penyidikan dan penyidikan kejahatan medis yang tidak serupa dengan kasus pidana umum, dan fokus pada hak-hak hukum pekerja. kemiskinan khususnya anak-anak dan perempuan, fokus pada kerancuan instrumen hukum yang berbeda mengenai hak asasi manusia dengan hak kesehatan.
“Ini bukan konferensi kesehatan, tapi konferensi hukum kesehatan dan hak asasi manusia,” ujarnya.
Roy Beran, presiden Kongres Hukum Kedokteran Dunia, akan memberikan rekomendasi mengenai hukum kesehatan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
“Saya tidak tahu apa yang menghambat saya, namun hal ini merupakan pemikiran dan konsensus para ahli kesehatan global,” kata Nasser.
Sebelumnya, Roy Beran mengatakan konferensi ini juga akan menyelenggarakan beberapa konvensi ahli mengenai berbagai isu terkait Hukum Rumah Sakit dan Hukum Pidana Medis.
“Semua ini merupakan konsensus ilmu pengetahuan yang masih terus diakui dan dikembangkan sesuai dinamika fikih,” kata Roy.
Selain guru besar dari beberapa bidang ternama di Amerika, guru besar hukum kesehatan dari Inggris, Belgia, Rusia, Turki, Peru, Chile, China, Jepang, Australia, serta dari negara-negara Afrika seperti Nigeria, Ghana; Zambia dan Afrika Selatan. Afrika, banyak negara lain di Asia.