Kondisi Ibu yang Ditikam Anak di Lebak Bulus: Masih Kerap Berteriak Histeris, Diduga Trauma Mendalam

TRIBUNNEWS.COM – Demikian update kasus pembunuhan seorang remaja laki-laki bernama MAS (14) terhadap ayah dan neneknya pada Sabtu (30/11) di Kompleks Apartemen Taman Bona Indah di Lebak Bulus, Chilandak, Jakarta Selatan. /2024) dini hari.

Korban dalam kasus ini adalah APW (40) dan RM (69), ibu pelaku APW (40), serta ayah dan neneknya.

Beruntung AP selamat dari penikaman putranya dan kini dalam masa pemulihan.

Paman MAS, Angga Raditya, 37, mengatakan keluarga dekatnya sudah mulai berbicara dengan AP. Proses pemulihan berhasil.

“Kalau fisiknya lebih baik, sama seperti kemarin,” kata Angga saat dihubungi. 

“Secara fisik dia sudah baik-baik saja, artinya pemulihannya berjalan baik,” tambahnya.

Meski demikian, AP masih memerlukan perawatan intensif untuk memulihkan status mentalnya.

Pasalnya, korban masih berteriak-teriak di ruang perawatan intensif Rumah Sakit (RS) Fatmawati, Jakarta Selatan.

Angga Raditya mengatakan, korban kaget dengan perbuatan pelaku.

“Iya aku masih suka yang seperti itu, masih bingung. Mungkin karena trauma ya, trauma yang mendalam,” ujarnya.

Namun Angga mengaku belum mengetahui lebih detail soal skandal AP tersebut.

“Yah, aku benar-benar tidak tahu, karena aku belum melihatnya, jadi mereka bilang keluarga besar itu buruk.” 

“Saya belum pernah mendengar atau melihat hal seperti ini di rumah sakit,” kata Angga. Disebutkan oleh tersangka

MAS ditangkap sebagai tersangka pembunuhan ayah dan neneknya.

Hal itu dibenarkan AKP Nurma Dawi, Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan.

Saat dihubungi, Senin (2/12/2024), Nurma mengatakan, “Iya (MAS alias Penjahat) jadi tersangka.”

Namun, mereka belum bisa menjelaskan alasan penikaman dan pembunuhan ayah dan nenek A.S.

“Belum ada motifnya,” kata Nurma.

Ia juga menjelaskan bahwa MAS kini berada di bawah tanggung jawab Balai Penitipan Anak yang berada di bawah Departemen Sosial.

Meski dipercaya, lanjutnya, polisi terus memantau tersangka MAS.

Selain itu, polisi terus mendalami penyebab pembunuhan tersangka, termasuk memperoleh keterangan dari para saksi, termasuk guru dan direktur sekolah tempat MAS bersekolah.

Atas perbuatannya, tersangka divonis 15 tahun penjara atas pembunuhan berdasarkan Pasal 338 KUHP.

Ditambahkannya, “Pasal 351 KUHP disangkakan melanggar Pasal 338 KUHP.” Jumlah MAS menurut sekolah

Pada Senin, 2 Desember 2024, polisi memeriksa beberapa saksi di sekolah tempat pelaku belajar.

Dulu kalau anak pelanggar hukum datang ke polisi di Jakarta Selatan, mulai dari kepala sekolah, guru BP, dewan guru SMA, kata AKP Nurma Dawi.

Menurut Nurma, sidak di sekolah dilakukan guna melihat keseharian pelaku selama proses pendidikan.

Berdasarkan keterangan kepala sekolah dan dua orang guru lainnya, MAS tergolong siswa yang berperilaku baik dan ramah.

“(Sebelum ke sekolah) kami minta keterangan. (Pelaku) anak yang baik, ramah,” ujarnya.

Apalagi pelakunya adalah murid yang baik di sekolah.

“Kemudian mereka cenderung lebih pintar, dan itulah yang kami temukan dalam pengalaman sekolah, karena anak-anak memiliki hubungan yang baik dengan guru mereka setiap hari.”

“Menurut informasi yang diberikan guru, tidak ada gejala yang aneh. Kemudian pada guru BP juga tidak ada yang aneh,” ujarnya. Untuk mendengar bisikan yang indah

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung mengatakan, pelaku melakukan perbuatan keji tersebut setelah mendengar kesaktian.

“Saat diinterogasi, dia merasa tidak bisa tidur dan berbisik-bisik pada dirinya sendiri,” kata Gogo.

Korban kemudian mengambil pisau dari dapur dan menusuk orang tuanya yang sedang tidur di lantai atas.

Dia berkata, “Ayahnya sedang tidur dengan ibunya, dia turun ke bawah dan mengambil pisau, lalu dia naik ke atas dan menikam ibunya.

Sang ayah meninggal di lokasi kejadian, sedangkan sang ibu selamat dari luka-lukanya.

Nenek yang terbangun pun menjadi korban dan ditikam saat hendak keluar kamar.

“Neneknya mungkin juga tertusuk saat berjalan,” jelas Gogo.

Cuplikan artikel ini dimuat TribunJakarta.com dengan judul “Ibu Diduga Menderita Luka Berat Usai Menikam Anaknya, Hingga Kondisinya Kritis”.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunJakarta.com/Annas Furqon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *