Kondisi Anak di Jakut yang Dianiaya Ibu Tiri: Dirawat di Ruang Khusus, Jalani Operasi Bagian Kepala

TRIBUNNEWS.COM – Seorang wanita disingkat DM (26) warga Cilining, Jakarta Utara, tega menganiaya kedua keponakannya, NRA (6) dan MAA (4).

DM kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai terdakwa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sela, DM sempat berniat melanggar karena anak dari anaknya tersebut berkali-kali melakukan pelecehan terhadap anak pelaku yang masih hidup, berusia sekitar 1 tahun.

“Sesuai motifnya, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan marah karena kedua korban mengganggu anak kandung tersangka,” kata Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Lukman , Selasa. (17/9/2024), TribunJakarta.

DM mengatakan, kedua korban mengalami berbagai penganiayaan.

Saat penganiayaan terjadi pada Senin (16/9/2024), pelaku yang merupakan ayah kedua korban sedang bekerja.

Ayahnya tidak ada di sana, dia sedang bekerja di Indramau saat kecelakaan terjadi, kata Luqman.

Lantas bagaimana kondisi keduanya yang meninggal? Dirawat di kamar pribadi

Dr. Adhi Nalagiri Silawatta, Kepala Bagian Perawatan Rawat Inap RSUD Khoja, mengatakan dua anak yang dianiaya ibu mertuanya masih dirawat di rumah sakit.

Kedua anak tersebut berada di unit perawatan intensif anak di PICU untuk observasi.

Anak-anak kecil, kondisinya sangat stabil dan bisa diajak bicara, kata Adi dalam keterangannya, Rabu (18/9/2024).

Kini, anak pertama diawasi secara ketat di ruang perawatan dan prosedur medis khusus dilakukan oleh dokter spesialis RS Koja. Lakukan operasi kepala

Menurut Adhi, kondisi kedua anak tersebut berbeda, yang sulung belum bisa berbicara dan yang bungsu baik-baik saja.

“Dan sekarang kedua anak kecil itu bisa berbicara dan bekerja sama.”

“Dioperasi mata kecilnya, kepala dioperasi,” jelas Adi. ayah kandung

Kedua orang yang terbunuh kini bersama ayahnya.

Kedua orang yang tewas hari ini masih di rumah sakit ditemani ayahnya, kata Wakil Kepala Divisi Reserse Polres Jakarta Utara AKP Lukman, Rabu.

Sebelumnya, ayah dua anak miskin ini berada di Indramu untuk bekerja. Ibunya skeptis

Polisi telah menetapkan DM, seorang ibu yang memperkosa dua anaknya oleh sepupunya di Silinsing, Jakarta Utara.

DM menjadi tersangka setelah diinterogasi 1 x 24 jam oleh Divisi Pelayanan Wanita dan Anak Divisi Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara.

Kondisinya mencurigakan, kata Lukman di Mapolres Jakarta Utara, Selasa (17/9/2024), masih dari TribunJakarta.com.

Lukman mengatakan, tersangka DM masih dalam pemeriksaan intensif di Divisi Polres Metro Jakarta Utara.

Polisi masih mendalami alasan di balik aksi brutal yang dilakukannya terhadap dua korban berusia antara 4 hingga 6 tahun. DM, ibu asal Silinsing, Jakarta Utara, ditangkap polisi pada Senin (16/9/2024) atas kasus penganiayaan anak. (spesifik) stres berulang

Kapolres Jakarta Utara, Kapolres Gideon Arif Setiawan mengatakan, penganiayaan yang dilakukan kedua korban berulang kali terjadi. 

Gideon melihat kedua korban mengalami luka serius.

Korban mengalami luka serius akibat kekerasan tersebut, antara lain pukulan, pukulan, dan lain-lain.

“Cedera tersebut kemungkinan disebabkan oleh trauma benda tumpul,” ujarnya.

Saat disinggung soal alasan ibu dua anak tersebut melakukan kekerasan, Gideon mengatakan alasan yang diutarakan pelaku tidak masuk akal berdasarkan hasil pemeriksaan awal.

“Kalau datanya karena susu tumpah, itu tidak mungkin.”

“Kami sedang mendalami apakah ayah korban mengetahui adanya penganiayaan yang dilakukan kedua anaknya,” jelas Gideon.

Ia menegaskan, pihaknya akan menerbitkan surat bersama terhadap pelaku penganiayaan yang merupakan ibu dari kedua korban.

Pelaku dapat didakwa berdasarkan pasal-pasal UU KDRT dan UU Perlindungan Anak.

Namun saya jamin, persoalan ini sangat sensitif bagi penegak hukum, karena korbannya adalah anak-anak, dan ini merupakan persoalan yang menyedihkan.

Oleh karena itu, kami akan menegakkan hukum secara tegas, kami akan menerapkan klausul gabungan, bukan menggantikannya, dengan ancaman hukuman 10 tahun, jelas Gideon.

Kabarnya, korban pertama pemilik surat NRA itu dalam kondisi syok dan tidak sadarkan diri.

Tubuhnya juga menunjukkan tanda-tanda kekerasan.

Korban lainnya ditemukan kedinginan di kamar mandi rumah pelaku. 

Seperti korban pertama, korban kedua juga mengalami luka pukulan dan tendangan.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Niat Ibu Melakukan Pelecehan Dua Langkah terhadap Kesunyian Anak, Kemarahan Korban, Pelecehan Terus-Menerus terhadap Anak Kandung.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Reynas Abdila) (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Berita lainnya terkait Jakarta Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *