Kompolnas Nilai Langkah Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT Tepat: Tak Ditemukan Tindak Pidana

Laporan jurnalis Tribunnews Fahmy Ramadan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompunas) menilai keputusan Polres Metro Jakarta Selatan menutup kasus bunuh diri Brigjen Riza Ali Tumi sudah tepat.

Komisioner Kombolnas Boenjki Indarti mengatakan, alasan yang dirasa tepat karena penyidik ​​berkesimpulan tidak ditemukan unsur pidana dalam kematian Brigadir Tikus.

Dihubungi pada Selasa (30/04/2024), Buyingke mengatakan: “Penutupan penyelidikan sudah tepat karena tidak ditemukan kejahatan.”

Buyingke juga menjelaskan, penyidikan dihentikan sementara untuk memberikan kepastian hukum atas meninggalnya Brigjen Rat.

Selain itu, menurut Boenjka, penyidik ​​Polres Metro Jakarta Selatan meyakini bukti-bukti yang dikumpulkan dalam kasus tersebut konsisten.

Ia menambahkan: “Nampaknya Brigjen RA meninggal karena bunuh diri. “Cukup bagi penyidik ​​untuk menutup kasus ini, meski belum diketahui motifnya.”

Apalagi, meski motif bunuh diri Brigadir Tikus diharapkan segera diketahui, menurut Boengke, jika tidak bisa, yang terpenting tidak ada kejahatan yang terdeteksi.

Lebih lanjut, hasil penyelidikan polisi dan didukung penyelidikan ilmiah atas kejahatan tersebut menunjukkan adanya bukti dan keterangan saksi yang menunjukkan bahwa korban memang melakukan bunuh diri.

Ia menyimpulkan, “Maka penyidikan kasus ini bisa dihentikan (tidak dinaikkan ke tingkat penyidikan), meski belum diketahui motif bunuh diri tersebut.” Kasus ditutup

Sebelumnya, polisi memastikan Brigjen Rydal Ali Tumi alias RAT, anggota Polres Manado, tewas di dalam mobil di Jalan Mambang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan karena bunuh diri.

Hal ini diperkuat dengan keterangan saksi dan rekaman kamera pengintai rumah yang merekam momen kejadian.

“Mayat yang ditemukan di dalam mobil di pekarangan rumah di Jalan Mampang Prapatan No. 20, Tegal Parang Mampang, Jakarta Selatan ditemukan akibat bunuh diri korban,” kata Kasat Reskrim Metro Jakarta Selatan. AKBP Polsek Bintoro dalam jumpa pers, Senin (29/04/2024).

Pintoro mengatakan, korban meninggal dunia akibat luka tembak di kepala akibat senjata api HS (senpi).

“Dengan cara menembak bagian kepala dengan senjata api HS 9mm,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Pintoro mengatakan polisi resmi menutup penyelidikan atas kasus tersebut.

Ia menambahkan: “Setelah memaparkan bukti-bukti yang ada dengan kerjasama yang komprehensif, baik dari forensik, laboratorium forensik atau internet, kami telah membuka semuanya. Kami telah menyimpulkan bahwa kejadian ini secara resmi merupakan bunuh diri. Oleh karena itu, kami menganggap perkara ini sudah selesai.” jelasnya.

Namun Pintoro mengatakan, pihaknya masih menyelidiki motif di balik bunuh diri Brigjen Rydal.

“Masih kita selidiki, masih kita selidiki motif di balik bunuh diri ini,” ujarnya.

Sebelumnya pada Kamis (25/04/2024), seorang anggota polisi dari Divisi Lalu Lintas Polda Manado Sulawesi Utara ditemukan tewas dengan luka tembak di Jalan Mampang Prabatan IV, Kelurahan Tegal Parang, Mampang Prabatan, Jakarta Selatan.

Saat ditemukan, korban sedang duduk di kursi pengemudi sebelah kanan mobil Toyota Alphard B 1544 QH yang diduga milik kerabatnya.

Tubuhnya terjatuh miring ke kiri, dia masih memakai sabuk pengaman.

Mobil itu milik kerabat bersangkutan yang berdomisili di alamat TKP (tempat kejadian perkara), kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Adi Rahmat Ednal saat dikonfirmasi, Jumat (26/04/2024).

Terkait hal itu, Adi juga sebelumnya mengatakan Brigadir Tikus sempat berlibur ke Jakarta sebelum ditemukan tewas.

Menurut dia, korban pergi berlibur ke Jakarta untuk mengunjungi rumah kerabatnya.

Dijelaskannya: “(Korban berada di Jakarta) dan sedang berlibur mengunjungi kerabatnya.”

Lebih lanjut, Kepala Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menjelaskan, ditemukan luka kemungkinan luka tembak di kepala Brigadir Tikus saat ditemukan tewas di dalam mobil.

“Di kepala korban kami temukan ada luka di pelipis kanan dan kiri,” kata Bintoro kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024).

Dalam pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), polisi juga menemukan luka tembak di bagian atap kendaraan yang sebelumnya digunakan tim RAT.

Berdasarkan temuan tersebut dan hasil olah TKP, polisi menduga korban meninggal karena bunuh diri.

Dia menyimpulkan: “Pada titik ini kita dapat menyimpulkan bahwa orang tersebut telah melakukan bunuh diri.”

Polisi juga menemukan senjata api HS 9 mm.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *