Kompolnas Bakal Datangi Kapolda Sulsel terkait Dugaan Intimidasi Wartawan Buntut Berita Pungli SIM

Tribunnews.com Dilaporkan oleh jurnalis Abdi Lyanda Shakti.

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Kapolri mengaku belum mendapat penjelasan dari Irjen Pol Sulawesi Selatan Andi Liang Djajadi terkait ancaman terhadap jurnalis.

Ponky Indarti, Panglima Kepolisian Negara Republik Indonesia Dikatakannya, surat klarifikasi yang dikirimkan pada 10 September 2024 belum ditanggapi.

“Belum (Balasan Iptu Andy Liang, Kapolda Sulsel) Kompolnas sudah mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sulsel dengan surat Kompolnas No. B-325/Kompolnas/9/2024 tanggal 10 September 2024, kata Pony dalam keterangannya, Sabtu (14/9/2024).

Jika Irjen Andy Liang tidak mengabaikan surat klarifikasi tersebut, Compornas akan mengirimkan surat klarifikasi kedua.

“Kami menunggu, kami berharap segera mendapat jawaban. Klarifikasi kedua akan kami kirimkan,” ujarnya.

Penghi mengatakan tidak ada batasan waktu untuk mengklarifikasi masalah tersebut. Sebab, tergantung seberapa cepat polisi setempat bisa dipanggil.

Dia mengatakan, Pak Komponnas punya sejarah merespons surat Pak Polda yang meminta klarifikasi dengan cepat.

“Respon paling cepat adalah Polda Sumut,” jelasnya.

Ponky juga menegaskan, jika ke depannya Ip Andy Liang tetap tidak memenuhi permintaan penjelasan kedua, Kompornas akan mengambil tindakan tegas dengan mendatangi Polda Sulsel.

“Jika mereka tidak menanggapi penjelasan kedua. Kami akan lapor ke Polda Sulsel,” ujarnya, diduga melakukan pemerasan dan pemerasan.

Sebelumnya, ada kasus dugaan pencurian (pemerasan) di Samsat Polres. mendapatkan perhatian Saat wartawan Heri Siswant memberitakan

Helikopter tersebut melaporkan ada yang diduga melakukan pemerasan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Saat itu korban diminta membayar Rp500.000 untuk pembuatan SIM A.

Ketika berita yang dia terbitkan menyebar Hyeri mengaku dihubungi melalui telepon oleh Irjen Pol Sulsel Andi Liang Djajadi dan memarahinya terkait kabar tersebut.

Untuk mempersingkat cerita Diduga akibat kabar tersebut, poli ASN bernama Gustina Bari, istri Heri yang bekerja di Polsek Sidrup, harus dipindahkan ke Polsek Selayar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *