Laporan jurnalis Tribunnews.com Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berencana segera mengirimkan komisionernya ke Mapolda Jawa Barat untuk membahas kendala terungkapnya kasus pembunuhan Vina Cirebon.
“Rencananya kami akan mengirimkan komisaris kami ke Polda Jabar untuk berdiskusi langsung dengan Polda Jabar agar kami bisa berdiskusi dengan Polda Jabar hal-hal yang menjadi kendala dan permasalahan,” kata anggota Kompolnas Albertus Wahyurudhanto di Siaran Kompas. . Televisi, Kamis (23/05/2024).
Wahyu mengatakan Kompolnas sendiri akan mengawal pengungkapan tersangka kasus tindak pidana Vina yang saat ini sedang didalami Polda Jabar.
Apalagi, pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi 8 tahun lalu kembali menyedot perhatian publik saat kembali viral.
Wahyu meminta polisi tidak melakukan perbuatan tercela atau tidak pantas dalam mengungkap ketiga tersangka yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Misi Kompolnas adalah mengawasi kepolisian untuk memastikan polisi profesional. Makanya kasus ini sangat kami pantau karena sudah menarik perhatian masyarakat karena ini kasus yang signifikan dan tidak ada kejanggalan, kata Wahyu.
Karena jika ada kelakuan buruk, polisi akan menanggungnya sendiri.
Oleh karena itu Kompolnas menyarankan aparat kepolisian untuk menggunakan investigasi kejahatan ilmiah, yaitu pendekatan investigasi yang mengutamakan ketelitian ilmiah.
“Jika ada kejanggalan, kami kasihan kepada pihak kepolisian, sehingga kami berpesan agar mereka ekstra hati-hati dan melakukan penyelidikan ilmiah atas kejahatan tersebut karena saat ini semua sedang memantaunya,” kata Wahyu.
Seperti diketahui, Polda Jabar telah menangkap salah satu RPD kasus pidana Vina dan Eka Cirebon, yakni Pegi Setiawan alias Pegi Perong.
Namun masih banyak pihak yang meragukan jika orang yang ditangkap bukanlah pembunuh sebenarnya.
Salah satunya adalah foto yang diperoleh Tribunnews.com yang memperlihatkan perbincangan grup di media sosial.
Di sana, salah satu akun mengklaim bahwa foto pria bernama Pegi itu adalah seorang penjual bakso biasa di Palem Raya, Bandung bernama Bang Mamut.
Laporan menyebutkan, penjual bakso itu dijadikan kambing hitam karena disebut-sebut sebagai dalang pembunuhan Vina dan Eka.
“Ini saudara tetap saya dari Bandung Palem Raya. Saya terkejut itu belum terjual habis akhir-akhir ini. Sepertinya dia dijadikan kambing hitam, namanya Bang Mamut, umurnya 35-38 tahun, kalau tidak salah dia orang baik, kudengar dia dikasih identitas Ega, polisi itu orang licik. “, tulis laporan yang dikutip.
Terkait hal tersebut, Polda Jabar meminta masyarakat tidak berspekulasi atau bertindak berdasarkan pendapat yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Tidak perlu terprovokasi dengan opini, kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan yang kami hubungi, Kamis (23 Mei 2024).
Di sisi lain, publik menilai foto pria bernama Pegi itu juga berbeda dengan ciri-ciri yang dibeberkan polisi sebelumnya, terutama soal rambut.
Polisi menyebut Pegi memiliki rambut keriting sebelum ditangkap. Namun foto pria bernama Pegi yang ditangkap itu berambut lurus.
Namun Surawan belum mau berkomentar lebih jauh mengenai hal tersebut. Saat ini pihaknya masih fokus menyelidiki Pega yang ditahan.
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Jabar Kompol Julest Abraham Abast juga mengatakan, pihaknya masih mendalami penangkapan Pega.
Menurut dia, polisi nantinya bisa memastikan bahwa yang dicari memang RPD yang sudah menjadi buronan selama delapan tahun berdasarkan Art. 185 KUHAP.
“Tentu saja, berdasarkan informasi yang kami peroleh, seperti yang saya katakan, kami perlu mengumpulkan bukti yang cukup sesuai dengan pengertian Art. 184 KUHAP, keterangan saksi, keterangan tersangka, pendapat ahli, akan kami proses kembali untuk menentukan apakah benar Pegi yang dimaksud adalah Pegi Perong alias Pegi Perong yang DPO-nya kami miliki,” jelasnya. .