Komnas Perempuan Minta Struktur Direktorat PPA-PPO Bareskrim di Daerah Diperkuat 

Reporter Tribunnews.com Fahdi Pahlavi melaporkan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komnas Perempuan mendukung pembentukan Direktorat Tindak Pidana Terhadap Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (Dir PPA-PPO) di Bareskrim Polri.

Direktur Komnas Perempuan Andy Yantriani meyakini Polri akan memperkuat jajaran pengurus PPA-PPO di tingkat nasional dan daerah.

Mengingat rumitnya alat bukti dan sifat perkara, maka kedatangan petugas PPA-PPO sangat diperlukan dan mendukung penguatan segera bangunan di lokasi tersebut, kata Andy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/24). ) 09/2024).

Pada semester I tahun 2024, terdapat 2.343 kasus yang dilaporkan langsung ke Komnas Perempuan atau 12 kasus per hari. 

Jumlah ini hampir sama dengan tahun lalu yang melaporkan langsung ke Komnas Perempuan sebanyak 4.374 kasus.

 Namun, sebagaimana diberitakan dalam laman Simfoni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), sebagian besar kasus yang dilaporkan ke pusat layanan terpadu di berbagai daerah di tingkat nasional telah mencapai 18.213 kasus pada pertengahan September 2024.  ” Melalui kursus ini, polisi akan lebih sigap dan mampu memberikan rasa keadilan kepada para korban, khususnya perempuan yang terdampak,” ujarnya.  Sebab, kewenangan PPA-PPO masih mampu memenuhi batasan yang dimiliki unit PPA Bareskrim hingga saat ini.  “Selain kekuasaan, kehadiran pengelola PPA-PPO untuk mendorong sumber daya manusia dan lembaga melakukan kekerasan serupa terhadap perempuan,” jelas Andy.  Agenda PPA-PPO ini digagas Kapolri sejak tahun 2021 dan didukung oleh berbagai pihak antara lain Komnas Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), serta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). seperti stasiun layanan yang terkena dampak. 

Usulan ini disetujui melalui Keputusan Presiden No. 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Presiden No. 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia meningkatkan Subdirektorat PPA menjadi Direktur.   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *