Laporan reporter Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Subkomisi Nasional Pengawasan Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Bahrul Fuad menyoroti rincian Catatan Tahunan Komnas Perempuan (CATAHU) tahun 2023 yang mencatat 88 pengaduan terkait gender. Kekerasan (KBG) di negara bagian.
Berdasarkan data tersebut, 24 di antaranya terkait dengan perempuan yang berhadapan dengan hukum (PBH).
Bahrul mengatakan aparat penegak hukum tidak memiliki perspektif gender dalam menangani PBH.
“Banyak aparat penegak hukum yang tidak berperspektif gender sehingga berujung pada kekerasan terhadap PBH dan meningkatkan kerentanannya,” kata Bahrul dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/7/2024).
Hal itu dijelaskan Bahrul dalam rangka Hari Adhyaksa Bhakti ke-64.
Sementara itu, Komisioner Komnas Perempuan Dewi Kanti mengatakan Komnas Perempuan juga telah menerima pengaduan pelecehan seksual dari jaksa.
Dewi menegaskan, kendala dalam proses perkara, terutama dalam mengundang jaksa penuntut umum untuk mengusut, dapat mengakibatkan tertundanya proses peradilan.
Kasus ini perlu diapresiasi tinggi oleh kejaksaan, kata Dewi.
Komnas Perempuan mendorong kejaksaan untuk menetapkan aturan internal yang melarang jaksa melakukan kekerasan seksual, sebagai bentuk pengabdian dirinya dalam pencegahan kekerasan seksual dan membentuk perilaku baik bagi jaksa.